BANTAR GEBANG – BEKASI, MB1 II Tempat Pembuangan Sampah yang berada di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi di Gruduk Warga yang protes akan masuknya sampah – sampah dari luar daerah, ke pembuangan Sampah ilegal, pada Minggu, (6/4/25).
Beberapa Warga yang protes mengatakan bahwa aktivitas pembuangan Sampah tidak memiliki perizinan, bahkan aktivitasnya sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Sampah yang dibuang di sini yaitu sampah sampah dari Apartemen di Jakarta, dan ini harus segera ditutup,” ujar beberapa warga RT. 01 – 02, RW. 04 kepada mediabhayangkarasatu.com
Warga berpendapat seharusnya sampah dari apartemen di jakarta tersebut dibuang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sumur batu.
Warga meminta kepada pemerintah setempat agar mengambil tindakan tegas terhadap pembuangan sampah yang tidak berizin.
“Segera pemerintah setempat menutupnya dan di sangsi kepada pemilik pembuangan Sampah ilegal ini,” pinta warga.
Hingga berita ini diturunkan, mediabhayangkarasatu.com masih menghubungi DLH dan Dinas Kebersihan Kota Bekasi untuk menyikapi dugaan tempat pembuangan Sampah ilegal itu.
Bersambung..
(Ferry)
More Stories
Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Disayangkan Pemprov Jambi Kurang Proaktif Terhadap Pengunjuk Rasa Sehingga Terjadi Bentrok
SEKDES MANGUNJAYA TAUFIK HIDAYAT ANGKAT BICARA DUGAAN ADANYA PROSTITUSI ONLINE DIWILAYAHNYA APA YANG SUDAH DIBERITAKAN DARI SALAH SATU MEDIA ITU SEMUA TIDAK BENAR
Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Untuk Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anaknya