Juni 27, 2025

Warga Sumur Batu Protes Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Minta Segera Di Tutup

BANTAR GEBANG – BEKASI, MB1 II Tempat Pembuangan Sampah yang berada di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi di Gruduk Warga yang protes akan masuknya sampah – sampah dari luar daerah, ke pembuangan Sampah ilegal, pada Minggu, (6/4/25).

Beberapa Warga yang protes mengatakan bahwa aktivitas pembuangan Sampah tidak memiliki perizinan, bahkan aktivitasnya sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Sampah yang dibuang di sini yaitu sampah sampah dari Apartemen di Jakarta, dan ini harus segera ditutup,” ujar beberapa warga RT. 01 – 02, RW. 04 kepada mediabhayangkarasatu.com

Warga berpendapat seharusnya sampah dari apartemen di jakarta tersebut dibuang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sumur batu.

Warga meminta kepada pemerintah setempat agar mengambil tindakan tegas terhadap pembuangan sampah yang tidak berizin.

“Segera pemerintah setempat menutupnya dan di sangsi kepada pemilik pembuangan Sampah ilegal ini,” pinta warga.

Hingga berita ini diturunkan, mediabhayangkarasatu.com masih menghubungi DLH dan Dinas Kebersihan Kota Bekasi untuk menyikapi dugaan tempat pembuangan Sampah ilegal itu.

 

Bersambung..

 

 

(Ferry)