Juni 29, 2025

Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka Dana Hibah Mengalir Ke Sinode GMIM, Irjen Pol Roycke Langie : Ini Proses Penegakan Hukum

KOTA MANADO – SULUT, MB1 II Teka -teki nama para tersangka yang masuk dalam dugaan kasus dana hibah yang mengalir ke Sinode GMIM Akhirnya terungkap.

Kasus ini terungkap dalam press conference yang dipimpin langsung Kapolda Sulut ” Irjen pol Roycke Langie diruang tri brata Mapolda, Senin (7/4) malam menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Ada 5 tersangka. Pertama, AGK Kaban Keuangan Aset Daerah 2018-2019, Assisten Administrasi Umum Pemprov Sulut tahun 2020-2022, Plt Sekda Pemprov Sulut 1 November 2021 sampai 1 Agustus 2022,” sebut Kapolda.

Kedua, JRK Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut tahun 2020.

Ketiga, FK Karo Kesra Juni 2021 sampai sekarang (2025).

Keempat, SK Sekprov 2022 hingga sekarang (2025).

Kelima, HA Ketua BPMS Sinode GMIM 2020 sampai sekarang (2025).

“Kami akan tegak lurus dalam proses penegakan hukum, tidak ada kompromi dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

 

 

 

 

(Johanis)