KOTA MANADO – SULUT, MB1 II Teka -teki nama para tersangka yang masuk dalam dugaan kasus dana hibah yang mengalir ke Sinode GMIM Akhirnya terungkap.
Kasus ini terungkap dalam press conference yang dipimpin langsung Kapolda Sulut ” Irjen pol Roycke Langie diruang tri brata Mapolda, Senin (7/4) malam menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Ada 5 tersangka. Pertama, AGK Kaban Keuangan Aset Daerah 2018-2019, Assisten Administrasi Umum Pemprov Sulut tahun 2020-2022, Plt Sekda Pemprov Sulut 1 November 2021 sampai 1 Agustus 2022,” sebut Kapolda.
Kedua, JRK Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut tahun 2020.
Ketiga, FK Karo Kesra Juni 2021 sampai sekarang (2025).
Keempat, SK Sekprov 2022 hingga sekarang (2025).
Kelima, HA Ketua BPMS Sinode GMIM 2020 sampai sekarang (2025).
“Kami akan tegak lurus dalam proses penegakan hukum, tidak ada kompromi dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.
(Johanis)
More Stories
Polres Kotawaringin Barat Gelar Fun Bike Meriahkan Hut Bhayangkara Ke 79
Robot Humanoid hingga Robot Dog Beratribut Polisi Ramaikan Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79
Kemeriahan Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Sulut, Polres Mitra Juara Lomba Cerdas Cermat KUHP Baru !!!