BELITUNG, MB1 II Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dengan mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial VS (25), Senin (14/04/2025).
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dalam merespons cepat laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Fattah.
Kejadian bermula saat korban MF (36), seorang karyawan honorer, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan nomor polisi BN 84xx FJ yang terparkir di teras kontrakannya pada Rabu, 19 Maret 2025, Saat kejadian, motor dalam keadaan rusak dan ditinggal oleh korban untuk pergi bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual ke sebuah lapak besi di kawasan Jl. Aik Ranggong, Air Saga. Berdasarkan pengumpulan informasi dan hasil profiling, identitas terduga pelaku mengarah kepada VS, warga Air Saga.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Satreskrim polres Belitung akhirnya berhasil mengamankan VS pada Minggu malam, 11 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Gatot Subroto, Tanjungpandan. Saat diinterogasi, VS mengakui perbuatannya.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul No. Pol: BN 84xxFJ warna merah.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar guna mencegah aksi kriminalitas.
(HUMAS POLRES BELITUNG/RED MB1)
More Stories
Kios Jual Tramadol dan Heximer di Jl Pangkalan 5 Bantar Gebang, Polisi Diminta Grebek
Jual Tramadol Di Jalan Rawa Bango Ciketing Udik Bantar Gebang Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum..???
Seorang Pria Warga Bulian dengan BB Sabu Seberat 11 Gram Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari