April 19, 2025

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Perumahan Tanjung Bunga

PANGKALPINANG, MB1 II Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana Pencurian yang beraksi di Komplek Tanjung Bunga.

Ps Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K menjelaskan bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh Ipan Harjaya di sebuah perumahan Tanjung Bunga, Air Itam, Jum’at (18/04/2025).

Dipaparkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 April 2025. Sekira pukul 15:30 WIB di Perumahan TANJUNG BUNGGA CLUSTER ANGGREK Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku Ipan Harjaya (25 tahun) yang bekerja sebagai buruh harian lepas warga Sinar Bulan ini melakukan aksinya dengan mengasak 1(satu) buah TV merk LG 22 seharga Rp.2.500.000, 1 satu buah tv merk LG 18 inch seharga Rp.2.200.000, dan 1 pajangan dinding berbentuk samurai Seharga Rp.7.500.000, dengan cara merusak jendela belakang rumah dan masuk ke dalam rumah.

Pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim 1 Buser Naga di daerah Air Hitam.

Usai melancarkan aksinya, pelaku pergi meninggalkan rumah korbannya tersebut dan menawarkan kedua Tv tersebut kepada temannya yang bernama Rudi. Setelah itu pukul 12.30 WIB pelaku kembali ke semak semak dekat rumah korban untuk mengambil kedua TV tersebut dan menjual nya kepada Rudi dengan harga Rp. 500.000-, (lima ratus ribu rupiah), dan uang hasil Penjualan TV digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

 

 

 

(HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG/RED MB1)