MUARO JAMBI, MB1 II Sat Gas Gakkum Sat Reskrim Polres Muaro Jambi pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025, sekira pukul 01.30 WIB Melaksanakan Operasi PEKAT II – 2025 dengan sasaran aksi premanisme baik oleh perorangan/kelompok/organisasi masyarakat tertentu yang disertai aksi anarkis di wilayah hukum Polres Muaro Jambi (NON T.O.)saat pelaksanaan operasi Tim berhasil mengamankan pelaku pungli inisial (JT)43 Tahun, Laki-Laki, Rt.04 Desa Tanjung pauh Kec.Mestong Kab.Muaro Jambi
Dan mengamankan Barang bukti berupa Pecahan Rp.1.000 (seribu) 19 Lembar, Pecahan Rp.2.000(dua ribu) 29 Lembar, Pecahan Rp.5.000 (lima ribu) 2 Lembar, Pecahan Rp.10.000 (sepuluh ribu) 2 Lembar, Pecahan Rp.20.000 (dua puluh ribu) 1 Lembar, Senter warna hitam 1 (satu)
Pelaku inisial (JT)43 Tahun, Laki-Laki, Rt.04 Desa Tanjung pauh Kec.Mestong Kab.Muaro Jambi.
Sat Gas Gakkum Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2025 dengan sasaran aksi premanisme baik oleh perorangan/kelompok/organisasi masyarakat tertentu yang disertai aksi anarkis di Desa Tanjung Pauh Km.32 Kec.Mestong Kab. Muaro Jambi dan ditemukan seorang warga sedang melakukan pungli terhadap sopir angkutan batu bara yang sedang melintas. Selanjutnya pelaku tersebut diamankan guna penyelidikan lebih lanjut ke Polres Muaro Jambi terkait Operasi Pekat II Siginjai-2025.
(Arifin)
More Stories
Diduga Kuasai 674 Hektar Kawasan Hutan Secara Ilegal, Ahin Dilaporkan Ke Satgas PKH
Bisnis Gelap Pengoplosan Gas Subsidi di Wilayah Rumpin Masih Merajalela, Diduga Polisi Tutup Mata atau Takut..??
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Modus Manfaatkan Jasa Ekspedisi !!!