SUKAMARA – KALTENG, MB1 II Kepolisian Resor (Polres) Sukamara lakukan pembongkaran pratik perjudian sabung ayam di Kecamatan Balai Riam Desa Bangun Jaya Kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah, Jumat Sore (09/05/2025).
Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Polsek Balai Riam yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat serta melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Koramil Balai Riam ini memang dilaksanakan secara mendadak.
Informasi dari beberapa sumber yang telah dihimpun dari beberapa tokoh masyarakat desa Bangun Jaya serta pemberitaan dari salah satu media online yang telah beredar beberapa hari lalu, bahwa adanya arena perjudian sabung ayam di wilayah Polsek Balai Riam.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K , S.H , M.H ,melalui Kapolsek Balai Riam, Ipda M. Syaeful, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian diwilayah hukum Polres Sukamara, M. Syaeful saat ditemui mengatakan bahwa dalam hal rutinitas serta menanggapi adanya pemberitaan salah satu media online beberapa hari yang lalu “Kami langsung melakukan patroli rutin dan melakukan sosialisasi di masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Balai Riam, “ujar Kapolsek
“Kami mengapresiasi pemberitaan di Media online maupun laporan dari masyarakat. Polsek Balai Riam akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam yang meresahkan, “timpal Kapolsek.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktifitas perjudian tersebut. Polres Sukamara juga menghimbau ke masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan dilingkungan sekitar.
(Sukarji)
More Stories
BPPH PP Kota Bekasi Desak Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Pasutri
Diduga Kuasai 674 Hektar Kawasan Hutan Secara Ilegal, Ahin Dilaporkan Ke Satgas PKH
Bisnis Gelap Pengoplosan Gas Subsidi di Wilayah Rumpin Masih Merajalela, Diduga Polisi Tutup Mata atau Takut..??