MINAHASA UTARA – SULUT, MB1 II Ruas Jalan provinsi (jalan Soekarno) yang berada di Kecamatan Airmadidi dan kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara Di keluhkan warga kondisi jalan berlubang Rawan Terjadi Laka Lantas. Hal tersebut di ungkapkan oleh Yosep Lengkong warga Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Senin, (19/5/2025).
Ditambahkan Yosep Lengkong yang kesehariannya sebagai ketua LI – Tipikor provinsi Sulawesi Utara, Menegaskan sebagai pengguna jalan saya sangat prihatin dengan kondisi jalan Soekarno dibiarkan rusak parah Tampa adanya penanganan.
“Bayangkan sejak dari tahun lalu 2024 bahkan sampai tahun ini 2025 ada beberapa korban lakalantas di ruas jalan tersebut mirisnya lagi Kerusakan jalan provinsi tersebut tidak ada penanganan dari penyelenggara jalan,” ujar Yosep.
“Untuk di ketahui Undang – undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bab VI pasal 24 menjelaskan penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas .” Sebut Yosep Lengkong.
Penelusuran awak Media Bhayangkara Satu, masyarakat selaku pengguna jalan sudah berulangkali menyampaikan melalui media sosial, untuk kondisi jalan ini namun, sejauh ini upaya tersebut tidak pernah digubris oleh penyelenggara jalan dalam hal ini Dinas PUPR Sulut.
Hingga berita ini di muat ketika di konfirmasikan awak Media Bhayangkara Satu kepada Kepala Dinas PUPR SULUT melalui nomor WhatsApp sampai saat ini belum ada jawaban?
(Johanis /Kelvin,)
More Stories
Sosialisasi KopDes Merah Putih Cipeucang: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PARA PEWARTA SEDIKIT KECEWA PADA PELANTIKAN PJ KADES YANG BARU DI DESA SUMBERJAYA TERKAIT PJ KADES TOLAK UNTUK DIWAWANCARAI USAI DILANTIK DI AREA KANTOR DESA
Pemdes Tajur Gelar Sosialisasi Bankeu 2025 Di Aula Kantor Desa