Juni 4, 2025

WARGA KP.JATI BARU SETIADARMA GERAM WARUNG MIRAS MASIH BEROPERASI BABINKANTIBMAS AMBIL LANGKAH TEGAS

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinkantibmas Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan,Khususnya Kampung Jatibaru melakukan giat penutupan warung miras di Kampung Jatibaru, Desa Setiadarma.

Penutupan warung miras ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Babinkantibmas bekerja sama dengan aparat desa dan kecamatan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dengan adanya penutupan warung miras ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Babinkantibmas akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Setiadarma.

*Keterangan, Lokasi: Kampung Jatibaru, Rt.001 Rw 001 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan Waktu: penutupan dilaksanakan pada pukul 21.30 Wib Warung miras ditutup permanen dan tidak boleh beroperasi lagi.

“Babinkantibmas Desa Setiadarma AIPDA IRAWAN MARTIN JUNAEDI,SH.MM. berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bekerja sama dengan aparat desa dan kecamatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tentram,” ujarnya.

” Salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan nama nya kepada media Bhayangkara Satu. Com mengaku sangat geram dengan adanya warung penjual miras yang masih beroperasi untuk menjual barang haram tersebut.” Alhamdulillah pada saat ini sudah ada tindakan penutupan permanen yang artinya sudah tidak ada teloran lagi dan harus tutup maka dengan itu semua untuk saat ini warga khusunya kampung jatibaru dan pada umumnya warga desa setiadarma tambun selatan sedikit merasa lega dengan ditutupnya warung tersebut tegasnya.

 

 

 

 

 

(YOM.IRA)