Juni 10, 2025

Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Polsek Setu, Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Premanisme

SETU – BEKASI, MB1 II Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi kembali melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu.

Kegiatan dimulai pada pukul 00.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Raya Letjen R. Suprapto RT.001/001, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi oleh Padal/Kapospol BTR, Aiptu Hari Cahyono, dengan kekuatan personel gabungan sebanyak 18 orang, yang terdiri dari:

Polsek Setu : 14 personel

Koramil Setu : 1 personel

Satpol PP : 1 personel

Pokdar Kamtibmas : 2 personel

Sasaran Operasi

Dalam pelaksanaannya, tim menyasar berbagai bentuk potensi kejahatan jalanan, antara lain:

Senjata tajam (sajam)

Orang yang dicurigai berpotensi melakukan tindak pidana

Narkoba dan obat-obatan terlarang

Hasil Pemeriksaan

Jumlah kendaraan yang diperiksa:

Roda 2 (R2) : 37 unit

Roda 4 (R4) : Tidak ada

Temuan:

Sajam : Nihil

Kendaraan R2 tanpa surat/plat nomor : 4 unit

Narkoba/obat terlarang : Nihil

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, serta mendapatkan respons positif dari masyarakat sekitar. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Setu.

 

 

(Humas Polsek Setu Polres Metro Bekasi)