Juni 27, 2025

Seorang Pria Diamankan Polres Kotawaringin Barat Simpan Sabu Ditempat tidur

KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG L, MB1 II Seorang Pria berhasil di amankan oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat, pria tersebut berinisial PU (41) warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan ,Kabupaten Kotawaringin Barat, menyimpan narkotika jenis sabu ditempat tidurnya.

PU diamankan pada hari Rabu (11/06/2025) pukul 23.30 wib oleh Polres Kotawaringin Barat dengan laporan dari masyarakat yang resah akibat aksinya selama ini.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan S.I.K , M. S.i ,melalui Kapolres Kotawaringin Barat Akbp Theodorus Priyi Santoso, S.I.K ,menjelaskan bahwa saat tim melaksanakan penggeledahan ditemukan satu unit gawai atau handphone merk oppo yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

“Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan ruangan lainnya dan menemukan 3 (tiga) paket plastik klip yang berisi sabu yang mana diletakan pelaku dibawah seprai tempat tidur, “ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Kotawaringin Barat menjelaskan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu (1) buah gunting, tujuh (7) lembar plastik klip bening kosong dan satu (1) buah alat hisap sabu di dapur

“Terhadap pelaku kami sanksikan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tegas Kapolres.

Sat ini pria berserta barang bukti tersebut diamankan di Polres Kotawaringin Barat dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan jaringan lain yang kait

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat luas.

 

 

 

(Sukarji)