CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II Aktivitas kegiatan pemerataan lahan (Cut n Fill) yang rencananya akan diperuntukan bagi pembangunan kantor baru desa Cileungsi Kidul (Cilkid) yang berlokasi disekitaran kawasan elite Matland Transyogi Cileungsi beberapa waktu lalu diduga jadi ajang pemanfaatan oknum kepala Desa (kades) setempat untuk meraup keuntungan bagi kantong pribadinya.
Oknum Kades tersebut diduga dalang memanfaatkan mencari keuntungan dari bisnis ilegal galian C tanah merah yang dijualnya, tak tanggung – tanggung ditaksir meraup hingga Ratusan juta rupiah.
Pasalnya informasi dari beberapa sumber yang di himpun mediabhayangkarasatu.com, adanya aktivitas jual beli tanah galian yang diangkut hingga ratusan kubik memakai puluhan kendaraan mobil jenis Dam truk untuk dikirim ke-proyek pembangunan jalan tol di wilayah Setu Bekasi.
“Waktu awal-awal kalo gak salah di awal bulan April tanah di gali diangkut sama puluhan mobil yang bertuliskan namanya CPM sama BIMA dikirim ke Bekasi lewat Setu buat proyek jalan Tol”, terang sumber (red) yang identitasnya tidak mau di sebutkan kepada wartawan.
Masih kata sumber, “nah kalau sekarang tanahnya di angkut lagi walau cuma jalan kurang lebih satu Mingguan di kirim ke proyek perumahan di wilayah pasir angin”, terangnya.
Sumber juga mengatakan aktivitas yang diduga galian C (tanah merah) yang di dalihkan Cut n Fill nantinya untuk pembangunan rencana pemindahan kantor baru desa Cileungsi Kidul. Pengangkutan atau penjualan tanah itu di lakukan oleh kepala desa Cileungsi Kidul.
“Kalo soal tanah yang di angkut di lahan itu yang saya tau semua urusannya langsung ke Kades termasuk buat lingkungan,” bebernya sumber (red) kepada wartawan.
Melalui komunikasi via WhatsAp telepon seluler, Kades Rudi mengaku bahwa dirinya dalam kegiatan dugaan galian C (tanah merah yang di angkut) di lahan tersebut hanya menerima dalam keadaan beres.
Dan dirinya juga menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah Pasum dari pemerintah kabupaten yang di peruntukan pemindahan pembangunan kantor baru Desa Cileungsi Kidul.
Dari pernyataan Kepala Desa Diduga adanya kejanggalan soal penjelasannya, ketika kembali di hubungi ulang via pesan WhatsAp Kepala Desa Cileungsi Kidul yang di harap bisa memberikan keterangan secara rinci hingga kini masih belum menjawab konfirmasi wartawan.
Dalam kegiatan aktivitas pengangkutan tanah merah yang di Jual dilahan itu, diduga Kades Cileungsi Kidul memanfaatkan dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk melancarkan bisnisnya dari hasil penjualan tanah galian milik lahan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Terkait dugaan aliran dana penjualan tanah galian yang masuk ke kantong Oknum Kepala Desa, diminta untuk di audit.
(Red)
More Stories
Korban Disekap, Disiksa, dan Diancam Samurai, Warga Palembang Lapor ke Polres Bangka Barat
Diduga Tambang Ilegal Bos Doni Parit Padang Sungailiat Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum dan Bebas Beraktivitas
Pasir Timah “Meleleh” Menjadi Sagu: Fakta Integritas Dikhianati