Juni 27, 2025

Satlantas Polres Belitung gelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas bersama Komunitas Vocalis

BELITUNG, MB1 II Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Belitung melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Karawaci, Belitung, dan dimulai pukul 10.30 WIB, Selasa (17/06/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung dan diikuti oleh anggota Komunitas Vocalis Belitung.

Sosialisasi ini bertujuan untuk:

* Menindaklanjuti Commander Wish Kapolri dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi,

* Menanamkan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini kepada komunitas masyarakat,

* Mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di jalan raya

Dalam penyampaiannya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Belitung, Aiptu Pirhot Lubis, S.H., menyampaikan bahwa pengetahuan dan pemahaman tentang aturan lalu lintas merupakan kunci utama untuk menciptakan keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat—khususnya komunitas pemuda dan kreatif seperti para vokalis—dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menyebarkan budaya tertib lalu lintas di lingkungan sekitar,” ujarnya.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, dan tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau lelah adalah bentuk kepedulian terhadap nyawa sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, Pemahaman komunitas terhadap pentingnya keselamatan di jalan meningkat serta Peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat terwujud melalui pendekatan edukatif.

Satlantas Polres Belitung berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan bersama komunitas lain sebagai upaya bersama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Belitung.

 

 

 

 

(HUMAS POLRES BELITUNG/RED MB1)