KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Seorang pemuda berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat setelah kedapatan menymbunyikan Narkotika jenis Sabu didalam sebuah Bolam Lampu, pemuda tersebut berinisial ATN (25) memiliki 15 paket narkotika jenis Sabu.
ATN diamankan dikediamannya yang berada di jalan Pasanah Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat Rabu (18/06/2025) malam.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K , M.Si, melalui Kapolres Kotawaringin Barat Akbp Theodorus Priyo Santoso, S.I.K , menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas yang dilakukannya yakni menjual belikan barang terlarang.
Dalam penggeledahan oleh tim satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat menemukan 15 paket narkotika jenis Sabu dengan berat total 6,71 gram yang disimpan pelaku didalam sebuah bolam lampu, “jelas Kapolres.
Dalam penggeledahan di kediam pelaku tim Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu (1) buah alat hisap sabu, satu (1) buah korek api, satu (1) buah gunting, empat (4) pak plastik klip bening kosong, satu (1) buah isolasi, satu (1) buah timbangan digital dan satu (1) unit gawai atau handphone.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Polres Kotawaringin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, ” imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasa 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Udang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Polres Kotawaringin Barat kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktifitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kotawaringin Barat.
(Sukarji)
More Stories
Korupsi Proyek Rp30,49 Miliar, Kejati Babel Jerat Pejabat dan Rekanan BWS
BUMD Babel Disorot: Berkah Mart Kolep, Prof Udin Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Dana
Didik Irjanto Ditangkap Usai Tipu Rp530 Juta, Korban: Tabungan Lenyap, Keluarga Hancur