TANJAB BARAT, MB1 II Dengan adanya dugaan limbah yang mencemari sungai Pengabuan beberapa hari lalu, Dalam wilayah Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Dugaan limbah tersebut belum bisa di pastikan kebenarannya. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Suparjo Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (23/06/2025).
Suparjo mengatakan kepada awak media, kita masih menunggu uji laboratorium (Lab). “karena kami dari Dinas Lingkungan Hidup tentunya tidak dapat menindak yang tidak pasti dan terbukti,” Ucapnya.
Lanjutnya, jika terbukti hasil dari laboratorium ternyata hasilnya positif, maka Perusahaan akan kita ambil tindakan, untuk memberi sanksi kepada perusahaan sesuai dengan Hukum dan Peraturan yang sudah terimplementasi tentang lingkungan.
Selanjutnya Sutarwidodo Humas PT. Inti Indosawit Subur ( Iis ) memberi penjelasan tentang pencemaran sungai Pengabuan, dia mengatakan tidak ada gejala pencemaran sungai tersebut dari kolam limbah PMKS. PT.IIS
“Dari hasil luapan kolam limbah, ataupun kebocoran dari pipa, setelah kami dari Perusahaan lakukan pengeekan, hasilnya tidak ada kami temukan, kami pun jadi terkejut saat mendapat kabar adanya limbah PMKS PT.IIS mencemari sungai Pengabuan, apalgi saat ini limbah PMKS ini dikelolah oleh Bio Gas, jadi kolam limbah gak sempat meluap,” Katanya, Senin (23/06/2025).
(Arifin)
More Stories
Kapolsek Keluang Bungkam, Sumur Minyak Illegal Di Lahan Hindoli Kembali Terbakar
Kebakaran Kembali Landa Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Dusun A7 Cawang, Kecamatan Keluang
Pria Ditemukan Tewas Dirumah Kosong Belakang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun