KABUPATEN BEKASI MB1 II Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine terhadap anggota Brimob Yang bertempat di Aula Batalyon D Pelopor BRIMOB Polda Metro Jaya, jl.Jagasatru ,Tegal Mukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, pada 2025.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Dr. ASEP SURYA ATMAJA sekaligus Wakil Bupati Bekasi, yang selalu berupaya agar masyarakat Kabupaten Bekasi terhindar dari bahaya narkoba melalui jajarannya BNK untuk melakukan giat berupa Sosialisasi serta deteksi dini kepada para pelajar dan masyarkat serta instansi agar Kabupaten Bekasi benar-benar Bersih dari Narkoba dan Bangkit Maju Sejahtera.

Adapun dalam giat ini sebagai Narasumber SUSIILO BUDIANTO , Selaku Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi didampingi Aipda Ngadi Pangestu, SH (Kaur Mintu) Satnarkoba Polrestro Bekasi..Mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih dari Danyon Batalyon D Pelopor Brimob yang diwakili oleh Wadanyon AKP Catur Budiyanto yang mana dalam giat ini para peserta sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada para narasumber di sesion tanya jawab.
Giat ini menurut Susilo sebagai narasumber merupakan momentum dalam menyambut HANI 2025 dan juga merupakan program gerakan bersih-bersih Narkoba disatuan Brimob Batalyon D. Semoga dengan giat ini para anggota Brimob Batalyon D akan lebih mengetahui dampak buruk nya Narkoba sehingga mampu untuk melawan Narkoba yang paling utama adalah terhadap dirinya sendiri dan keluarganya.
Menurut Susilo selaku narasumber dalam giat tersebut menyampaikan berkeyakinan bahwa dengan giat ini anggota Brimob D benar-benar akan menjauhi dan menghindari Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Selamat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 Menutup rantai gelap peredaran narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan menuju Indonesia emas 2045”
( YOMA,IRA )

More Stories
Kontrak PT. Antam–PT. SJS Senilai Rp. 890 Miliar Tuai Sorotan, KPK Diminta Ambil Tindakan
Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penguatan Pengawasan dan Pembenahan Sistem
Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung