BANGKA BARAT, MB1 II Kabar mengejutkan datang dari wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Bangka Barat. Seorang pria berinisial FI yang dikenal sebagai wartawan dari salah satu media online dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (26/6/2025). Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat dan komunitas pers di Bangka Belitung. Jum’at (26/6/2025).
Informasi awal diterima agung dari salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, kejadian penangkapan berlangsung secara tiba-tiba dan sempat menghebohkan warga sekitar tempat tinggal FI.
“Kalau soal lokasi pastinya saya kurang tahu, tapi tadi tetangga sebelah kos dia sempat telepon saya. Dia bilang lihat FI diamankan kayak sama rombongan polisi,” ujar sumber tersebut.
Kepada pihak media bhayangkara satu kemudian mencoba menelusuri lebih lanjut kebenaran kabar tersebut.
Salah satu pihak yang berhasil dikonfirmasi membenarkan penangkapan FI oleh jajaran Polsek Jebus.
“A1 bang, tadi saya sudah tanya langsung ke tim Restik Polres Bangka Barat. Memang benar, untuk sementara masih dalam proses pengembangan,” ujar sumber internal tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai dugaan kasus yang menjerat FI.
Apakah berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, atau dugaan keterlibatan dalam kasus lain, masih menjadi teka-teki.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, saat dikonfirmasi menyarankan agar publik dan media menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.
“Kami imbau agar rekan-rekan media dan masyarakat tidak berspekulasi dulu.Mohon ditahan dulu informasinya, karena masih dalam tahap pendalaman. Nanti akan kami sampaikan secara resmi jika sudah waktunya,” ujarnya singkat.
Penangkapan FI menjadi perhatian banyak pihak, terutama mengingat statusnya sebagai wartawan.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Polres Bangka Barat dalam mengungkap motif dan dugaan pelanggaran hukum yang mungkin melibatkan FI.
( AGUNG )
More Stories
Sat Reskrim Polres Belitung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Air Ketekok
Korupsi Proyek Rp30,49 Miliar, Kejati Babel Jerat Pejabat dan Rekanan BWS
BUMD Babel Disorot: Berkah Mart Kolep, Prof Udin Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Dana