Juni 29, 2025

Bangunan Fasilitas Warga Perum Gunung Putri Permai Terancam Longsor, Tim Broron Soroti Lambatnya Penanganan Developer dan Pemda

GUNUNG PUTRI – BOGOR, MB1 II ‎Warga lingkungan RT 01 RW 10 Perumahan Gunung Putri Permai, Desa Keranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dibuat resah dengan kondisi salah satu bangunan fasilitas umum yang kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan tersebut kini terancam terbawa tanah longsor akibat tidak adanya Tembok Penahan Tanah (TPT) di bagian sisi yang berbatasan langsung dengan lereng curam.

‎Ketua RT 01 RW 10, Nuning, menyampaikan kekhawatirannya atas ancaman yang bisa membahayakan keselamatan warga. “Kondisinya rawan sekali. Bangunan ini sudah menggantung di bibir tanah yang rentan longsor. Kalau hujan deras turun, bukan tidak mungkin bisa langsung ambrol. Warga sangat was-was,” ungkap Nuning saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).

‎Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik setelah Tim Broron, komunitas pemantau sosial dan lingkungan, turun ke lokasi guna melakukan pengecekan langsung di lapangan. Mereka juga menindaklanjuti informasi yang sebelumnya telah beredar mengenai belum adanya risalah atau dokumen serah terima dari pihak developer kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

‎Salah satu perwakilan Tim Broron, Indra Dharmawan, menyayangkan kelambanan penanganan dari pihak terkait. “Ini persoalan serius. Bahaya longsor mengancam nyawa, bukan hanya kerugian material. Kami mempertanyakan, apakah hambatannya ada di pihak pemerintah daerah yang mempersulit proses serah terima, atau dari pengembang yang tidak kooperatif?” Indra geram.

‎Lebih lanjut, Tim Broron juga menyoroti tidak adanya infrastruktur dasar seperti TPT yang seharusnya menjadi standar keamanan dalam pembangunan di wilayah rawan longsor. Minimnya drainase dan kontrol tanah memperparah potensi bencana jika tidak segera ditangani.

‎Sampai saat ini, warga belum mendapat kepastian dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah terkait status lahan dan bangunan tersebut, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas perbaikannya. Hal ini membuat warga menjadi korban ketidakpastian dan ketidakpedulian dua pihak yang seharusnya menjadi penjamin keselamatan lingkungan tempat tinggal.

‎Warga RT 01 RW 10 bersama Tim Broron mendesak agar segera diadakan pertemuan resmi antara warga, pengembang, dan pihak Pemerintah Kabupaten Bogor guna mencari solusi cepat dan menyeluruh, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

 

 

 

(RQ)