Juni 30, 2025

MUI Kuningan Teguhkan Peran sebagai Khodimul Ummah dan Shodiqul Umara

KABUPATEN KUNINGAN, MB1 II Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan masa khidmat 2025–2030 dikukuhkan, Senin (30/6/2025). Acara yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) berlangsung di Aula Kuningan Islamic Centre (KIC), Jalan Soekarno.

Ketua Umum MUI Kuningan, Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, M.A., menyampaikan bahwa ulama dan para kiai yang tergabung dalam organisasi MUI Kabupaten Kuningan akan tetap istiqomah sebagai khadimul ummah (pelayan masyarakat) serta shodiq ul umara (mitra pemerintah) menuju khoiru ummah (umat yang baik).

Ia juga mengajak para pengurus baru MUI untuk memiliki mindset melayani, dengan mendefinisikan orang penting sebagai mereka yang peduli terhadap kepentingan orang lain, termasuk kepentingan untuk berkhidmat di MUI.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyambut hangat kepengurusan baru MUI sebagai sumber optimisme dan energi baru bagi pembangunan daerah. Ia menyebut kolaborasi ulama dan umara akan menjadi “simfoni yang indah” untuk mewujudkan visi Kuningan Melesat.

Secara khusus, Bupati menitipkan harapan besar agar MUI menjadi garda terdepan juga dalam menangkal berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah masyarakat. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan koreksi dari MUI.

“Kami minta bimbingannya dalam menjalankan kebijakan pemerintahan, mohon koreksi dan diaping (dibimbing). Komitmen sinergi ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Kuningan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.

Bupati Dian berharap, MUI Kabupaten Kuningan dapat segera merumuskan program-program kerja strategis dalam Rakerda untuk mengawal pembinaan umat dan mengimplementasikan sinergi yang telah dicanangkan bersama pemerintah daerah.

Dalam laporannya, Dr. H. M. Nurdin menyampaikan bahwa dalam Rakerda dibahas sebanyak 11 program kerja untuk lima tahun mendatang. Di antaranya program kerja Komisi Fatwa, Pengembangan Ukhuwah Islamiyah, Pengembangan Dakwah dan Masyarakat Islam, Peningkatan Kerukunan Antar Umat Beragama, Pengembangan Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama, serta Pengkajian dan Penelitian.

“Selain itu, juga dibahas program Pengembangan Organisasi, Informasi, Media Massa dan IT, Hukum dan Perundang-undangan, Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Program Pembinaan Seni Budaya Islam,” tutur HM Nurdin yang juga Sekretaris MUI Kabupaten Kuningan.

Penguatan konsep sinergitas juga disampaikan oleh Ketua Umum MUI Jawa Barat, Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i. Mengutip pandangan Imam Al-Ghazali, ia mengibaratkan agama dan kekuasaan sebagai “saudara kembar” yang tak terpisahkan.

“Kekuasaan yang berlandaskan agama memiliki tujuan dan arah yang jelas karena didasarkan pada nilai-nilai agama. Tanpa agama, kekuasaan bisa menjadi buta atau disalahgunakan,” sebutnya.

Ia berpesan agar program kerja MUI Kuningan tidak hanya inovatif, tetapi juga berkelanjutan (Istiqraiyah) untuk menjawab tantangan zaman seperti disinformasi keagamaan.

Pengukuhan, ta’aruf, dan Rakerda Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan masa khidmat 2025–2030 mengusung tema “Sinergitas Ulama dan Umara dalam Penguatan Pembinaan Umat”.

Ketua Umum MUI Kuningan dijabat oleh Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, M.A., dan Sekretaris oleh Dr. H. Muhamad Nurdin, S.Ag., M.Pd.I. Sementara itu, Dewan Pertimbangan MUI Kuningan diketuai oleh KH. Dodo Murtado, Lc., dengan Wakil Ketua Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., beserta sembilan anggota lainnya.

 

 

 

 

(Agus)