Juni 30, 2025

Oknum Wartawan Media Online Liputan7 Diciduk Satres Narkoba Polres Bangka Barat Bawa Sabu

BANGKA BARAT, MB1 II Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Yang mengagetkan, pelaku mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online bernama Liputan7.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku yang diketahui bernama Feberi Setiawan alias Feberi (31), dicurigai petugas karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat keluar dari area ruko.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan patroli dan menemukan pelaku. Saat digeledah disaksikan perangkat desa, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,48 gram, yang disimpan dalam kotak rokok di bagasi sepeda motor milik tersangka,” jelas Iptu Yos.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain:

1 kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru.

1 lembar plastik asoi warna hijau.

1 unit handphone Android merk Oppo CPH 2239 warna hitam.

1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning-putih dengan nopol BN 4145 DC, serta 2 buah alat hisap (bong).

Dari pemeriksaan awal, tersangka diketahui sering mengaku sebagai wartawan media online Liputan7, meskipun kebenaran status kewartawanannya akan didalami lebih lanjut.

“Profesi yang seharusnya dijalankan untuk mengedukasi dan menginformasikan masyarakat, sangat disayangkan jika disalahgunakan untuk melindungi aktivitas ilegal,” tegas Iptu Yos.

Pihak Polres Bangka Barat memastikan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk yang berlindung di balik profesi tertentu.

“Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

 

 

 ( AGUNG )