KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis Sabu . Penangkapan dilakukan Kamis (03/07/2025) sore disebuah lanting yang berada di DAS Arut,Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pelaku berinisial HP (27) dan NI (29) keduanya diamankan di Polres Kobar.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan ,S.I.K , M.Si, melalui Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santoso, S.I.K ,menjelaskan bahwa saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tas warna hitam yang tergantung di toilet milik lanting tersangka.
“Saat digeledah ,di dalam tas tersebut ditemukan satu (1) paket narkotika jenis Sabu dengan berat 20.11 gram serta satu (1) buah timbangan digital ,satu (1) isolasi dan dua (2) pak plastik klip kosong yang diakui milik pelaku,” jelas Kapolres Kotawaringin Barat.
Saat ini lanjut Orang nomor satu di Polres Kotawaringin Barat,kedua tersangka/pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Kotawaringin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut
Terhadap kedua pelaku tersebut kami sanksikan dengan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ujar Kapolres Kotawaringin Barat.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
(Sukarji)
More Stories
Kasus KDRT yang Menjerat Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Dapil 3 Dari Partai PPP di Pertanyakan?
BPK RI Ungkap Adanya Temuan Penyalahgunaan Dana Hibah Oleh KONI Babel
Diam Seribu Bahasa, Polres dan Polda Tak Gubris Tambang Ilegal di Lahan PT Timah..?