Oktober 13, 2025

Sembilan Desa di Kecamatan Rikit Gaib Jalin Kerja Sama dengan Perumda Tirta Sejuk untuk Pemasangan Hidran Umum 

GAYO LUES – ACEH, MB1 II Sebayak 9 (Sembilan) Desa dari Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perumda Air Minum Tirta Sejuk dalam rangka pemasangan hidran umum di wilayah desa tersebut, sebagai upaya peningkatan layanan darurat kebencanaan dan penyediaan akses air bersih.

Adapun 9 Desa yang melaksanakan Mou pemasangan Hydrant adalah Desa Kota Rikit Gaib 5 (lima) Hidran, Desa Cane Toa 2 (Dua) Hidran, Desa Tungel 2 (Dua) Hidran, Desa Kuning 1 (Satu) Hidran, Desa Pasir 2 (Dua) Hidran, Desa Rempelam 2 (Dua) Hidran, Desa Ampa Kolak 2 (Dua), Desa Mangang 2 (Dua) Hidran, Desa Cane Uken 2 (Dua) Hidran.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di kantor Perumda Air Minum Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues dan dihadiri langsung oleh 9 (Sembilan) Kepala Desa, Direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk Ricky Udayara,SE.I. Jumat 04 Juli 2024, Pukul 10.00- selesai.

Kepala Desa Cane Toa Muhammad Amin menwakili kepala Desa yang hadir [Nama dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan hidran umum sangat penting, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan permukiman warga.

“MoU ini menjadi langkah awal yang strategis bagi desa yang ada di kecamatan Rikit Gaib , kami dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Kami berharap pemasangan hidran ini segera terealisasi dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk Ricky Udayara, SE.I menegaskan bahwa Perumdam berkomitmen mendukung penuh program ini sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memperluas akses air bersih dan mendukung upaya penanggulangan kebakaran melalui pemasangan Hidran,” ujarnya.

Ricky Menambahkan Pemasangan ini di awali dari surat permohonan yang di ajukan oleh 9 (Sembilan) Desa yang telah membeli Hidran menggunakan anggaran Desanya masing masing. Berdasarkan surat permohonan tersebut jumlah hidran yang akan di pasang sebanyak 20 (Dua Puluh) Hidran. Pemasangan Hidran ini pihak kami dari perumdam Tirta Sejuk memberikan Beban Biaya untuk masing masing Hidran sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan biaya bulanan di kenakan biaya abodemen sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) Per Hidran per Bulan kepada Desa yang nantinya menjadi pelanggan Perumda Air minum Tirta Sejuk.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, proses survei teknis dan pelaksanaan pemasangan hidran dijadwalkan akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Pemerintah Desa yang hadir Secara Kompak mengajak seluruh masyarakat di kecamatan Rikit Gaib untuk mendukung program ini dan ikut menjaga fasilitas hidran yang akan dibangun demi kepentingan.

 

 

 

(Aswadi )