Juli 12, 2025

Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan, Polres Bangka Barat Tertibkan 13 Ponton Tambang Ilegal di Teluk Inggris

 

BANGKA BARAT, MB1 II Polres Bangka Barat melalui Satpolairud bersama Pos TNI AL Muntok dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (5/7/2025) siang, sebanyak 13 ponton tambang ilegal ditarik keluar dari lokasi sebagai bentuk penindakan tegas atas aktivitas penambangan tanpa izin.

Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya kembali aktivitas tambang ilegal meski telah berulang kali diberikan imbauan dan tindakan sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam mendorong aktivitas tambang ilegal.

“Beberapa penambang bahkan menyebut inisial seorang wartawan yang diduga menyuruh mereka bekerja di lokasi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang terlibat lebih jauh, dan hal ini sedang kami dalami,” tegas Iptu Yudi Lasmono.

Ia menambahkan, penyelidikan akan difokuskan kepada para pemilik ponton, untuk mengetahui apakah benar terdapat peran atau keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari luar daerah.

“Kami akan telusuri semua ponton yang ada, termasuk informasi yang kami terima, Jika benar, kami akan panggil dan periksa oknum tersebut,” tegasnya.

Iptu Yudi juga membantah keras isu hoaks yang beredar di beberapa media yang menyebut bahwa pihak kepolisian menerima uang koordinasi sebesar Rp300 ribu dari para penambang.

“Itu informasi tidak benar alias hoaks. Kami tidak pernah menerima uang apapun seperti diberitakan. Kami bekerja sesuai tupoksi, berdasarkan hukum dan tidak main-main jika ada pelanggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban kali ini sekaligus menjadi bentuk jawaban atas gencarnya pemberitaan yang tidak berdasar dan justru berpotensi mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Ditegaskan juga bahwa para pelaku tambang ilegal yang sebelumnya telah diamankan masih menjalani proses hukum. Kegiatan tambang ilegal ini kerap berulang, dengan pola muncul dan hilang pasca penindakan.

“Begitu ditindak, aktivitas bubar. Tapi dalam beberapa hari, muncul lagi. Kami terus lakukan pemantauan dan bila perlu, tindakan lanjutan akan dilakukan kembali,” jelas Iptu Yudi.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.

“Kami beri waktu 1×24 jam kepada para penambang lainnya untuk menarik keluar seluruh ponton yang masih ada. Jika tidak diindahkan, kami akan lakukan penarikan paksa,” kata Iptu Yos.

 

 

 

 

 ( AGUNG/ DHARMA )