Juli 12, 2025

LBH PHASIVIC: “Full Bucket Atas Konspirasi Korporasi Korupsi Di Proyek Jambi Business Center (JBC)..SIAP DILAPOR KE PRESIDEN

JAMBI, MB1 II Konspirasi korporasi biasanya mengacu pada dugaan atau skema terencana yang melibatkan korporasi atau perusahaan/instansi/lembaga untuk mencapai tujuan ilegal atau merugikan negara dan masyarakat.

“Bicara Korupsi yang berskala Konspirasi Korporasi di pemerintah Provinsi dan Kota Jambi contohnya ada pada Proyek Jambi Business Centre, kasus ini melibatkan berbagai lini penguasa dan pengusaha dalam bentuk kejahatan, seperti penipuan publik dan negara, suap menyuap, manipulasi data dan pasar, pelanggaran lingkungan hingga merugikan keuangan Negara Republik Indonesia.” Terang Fahmi dari LBH PHASIVIC dan Persatuan Wartawan FAST RESPON Provinsi Jambi.

“Dalam konteks hukum, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan oleh individu yang bekerja untuk atau atas nama mereka, terutama jika tindakan tersebut menguntungkan korporasi”. Lanjut Fahmi kepada awak media.

” Kurang jelas apa lagi kita menilai,berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2024–2044 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan berdirinya JBC tersebut dikategorikan masuk sebagai zona rawan banjir dan merupakan fungsi daerah itu sebagai daerah resapan air, bahkan secara topografi wilayah ini merupakan cekungan yang secara ekologis berperan sebagai area tangkapan air alami”. Fahmi memaparkan basic awal Konspirasi Jahat Korporasi atas proyek JBC.

“Bahkan sering kita lihat di pemberitaan LSM dan Penggiat Anti KKN di Provinsi Jambi memaparkan dari sudut elevasinya area JBC dan Jamtos merupakan daerah dataran rendah atau cekungan, untuk wilayah Simpang IV Sipin dan sekitarnya yang secara fungsi alami wilayah tersebut menjadi terminal sementara air yang mengalir dari drainase wilayah sekitar”. Lanjut Fahmi.

“Seharusnya kita mengerucut pada Konspirasi Korporasi pada Pemprov Jambi mengapa tidak melakukan adendum atas perjanjian BOT yang diteken pada tahun 2014 oleh Gubernur Hasan Basri Agus? Itu Perjanjian bernomor 07/PK.GUB/PU/2014 dan 001/JBC-PKP/2014 tersebut dianggap cacat secara administratif dan tanpa kajian perencanaan yang memadai dan matang” Tutur Fahmi sambil menunjukan File bukti-bukti dugaan Korupsi Konspirasi Korporasi atas Proyek JBC.

“Bahkan saat ini PT.Putra Kurnia Properti selaku pengembang dan kontraktor belum menyetorkan kontribusi yang sah kenegara, sebab hal ini menjadi kewajiban dalam surat kontrak, dengan total nilai sekitar Rp13,4 miliar selama periode 2014–2024. Padahal, pembangunan seharusnya sudah rampung dalam waktu lima tahun, yaitu tahun 2024 lalu, sekarang sudah tahun berapa ..kenapa semua masih pada tidur juga , ayo gubernur jambi,Kejati, Bangun lagi dari tidurnya. Sebelum surat kami layangkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia !” Tegas Fahmi tertawa sedih ungkap kenyataan pahit yang sebenarnya telah terjadi.

“Hal ini sempat menuai polemik , dari pihak ahli waris yang sempat menggugat namun hanya bermodalkan surat lama dari kulit tersebut saja tanpa ada kekuatan ekonomi buat menggugatnya sedangkan melawan korporasi raksasa yang berkuasa dengan pengusaha yang notabene tak berseri uangnya, dan akhitnya hal atas tanah tersebut berpindah tangan secara illegal dan cacat hukum.” Terang Fahmi.

“Terkait bukti awal dari Datuk H .Jamaludin masih dipegang oleh ahli waris , dan terkait hal ini saya selaku Ketua PW Fast Respon Provinsi Jambi segera meminta pertimbangan dari Presiden Prabowo dan Menteri ATR “.Jelas Dody Chandra

“Kenapa hak penuh atas tanah jatuh ketangan pengembang ? yang kemudian dijadikan agunan ke Bank dan diperjualbelikan dalam bentuk rumah toko (ruko),hingga money loundring Ini tercipta dan hal hasil pihak kontraktor atau pengembang dibiarkan merugikan keuangan negara, Why mengapa ?” Tutup Fahmi.

Pihak Jambi Business Centre bernama Hilman Firmansyah dimintai konfirmasi dan klarifikasi terkait hal hal diatas,Hilman menjawabnya “sebelumnya saya mau nanya, dapat kontak saya dari siapa ya pak, izin” tulis Hilman di kontak person whatsappnya +62 822-8xx2-7x5x.

“siap bapak, saya pelajari dahulu dan koordinasikan ke management pak” tutup Hilman Firmansyah selaku pihak JBC.

 

 

 

(Arifin)