BELITUNG, MB1 II Sat Polairud Polres Belitung melakukan kegiatan pemantauan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di aliran Sungai Mampadin, Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Minggu (13/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Alfadri dan melibatkan sejumlah personel sat polairud polres belitung.
Dalam pemantauan tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan secara langsung maupun pelaku yang berada di lokasi. Namun, petugas menemukan tiga set alat suntik yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Kasat Polairud Polres Belitung AKP MH Muafiqi, S.H saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna mencegah serta menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan ekosistem sungai,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Belitung dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah perairan Belitung.
(RED MB1)
More Stories
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Dua Sepeda Motor Bodong di Burangkeng
Operasi Patuh Menumbing 2025 Dimulai, Polres Bangka Sasaran Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Sanga Desa Bantah Keras adanya Aliran dana Setoran dari Pemilik Masakan Ilegal