MUSI BANYUASIN, MB1 IIĀ Kekerasan seksual pada anak kembali terjadi, Kali ini dialami Melati (nama samaran) 15 tahun yang diduga di Rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri SI (46 tahun), Kamis (10/7/25).
Kasus seksual anak dibawah umur di tangani oleh polsek Sungai Keruh.
Terkait Rudapaksa yang dialami Melati, Semula warga sudah curiga namun warga tidak mau bercerita, pada akhirnya terungkap juga.
Pihak berwajib perlu melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah. Selain itu, korban perlu mendapatkan dukungan psikologis dan perlindungan yang memadai untuk membantu pemulihannya.
Kasus seperti ini juga menunjukkan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan perlindungan anak.
(PATRI,SIALUMUBA)
More Stories
Rokok illegal Semakin Marak di Bangka, Bea Cukai Dituding Tutup Mata, Oknum Aph di Balik Layar..?
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar