MUSI BANYUASIN, MB1 IIĀ Kekerasan seksual pada anak kembali terjadi, Kali ini dialami Melati (nama samaran) 15 tahun yang diduga di Rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri SI (46 tahun), Kamis (10/7/25).
Kasus seksual anak dibawah umur di tangani oleh polsek Sungai Keruh.
Terkait Rudapaksa yang dialami Melati, Semula warga sudah curiga namun warga tidak mau bercerita, pada akhirnya terungkap juga.
Pihak berwajib perlu melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah. Selain itu, korban perlu mendapatkan dukungan psikologis dan perlindungan yang memadai untuk membantu pemulihannya.
Kasus seperti ini juga menunjukkan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan perlindungan anak.
(PATRI,SIALUMUBA)
More Stories
Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Pencurian 2100 Kg Buah Sawit di PT BPL Bukit Terak
Nuraini Pekerja Migran Indonesia Asal Sukabumi Jadi Korban Trafficking, Aph Segera Tangkap Penyalur dan Calonya
Kasus KDRT yang Menjerat Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Dapil 3 Dari Partai PPP di Pertanyakan?