SUKABUMI, MB1 II Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bernama Hanipah warga asal Kp. Liu Gunung RT 004 RW 001 Desa Bojong Kaso Kabupaten Cianjur yang di rekrut oleh Sponsor yang bernama Hudoroi dan diproses dibawa ke Sukabumi ke Bu Eva dan Ajat di Ciberem. Selasa, (15/7/2025)
Setelah itu, Hanipah Lalu dibawa ke Bu Pina dari Bu Pina dibawa ke jakarta untuk di proses penerbang oleh Bu Hilda.
Dengan adanya perilaku para sponsor yang saling melempar calon PMI ini sudah dinilai tidak ada pertanggungjawaban yang jelas.
Hanipah seorang selaku calon pekerja migran Indonesia ini dijanjikan bekerja di Dubai, tetapi nyatanya dia dibohongi dan di kirim ke negara Oman, yang sampai saat sekarang hidupnya terkatung- kantung,” ucap suami Hanipah.
Suami dari Hanipah dengan adanya kejadian seperti ini dia merasa dibohongi dengan sponsor dan agensi, dan sekaligus mengkhawatirkan bagaimana nasib istrinya di sana.
Suami Hanipah yang akrap di sapa dengan sebutan Kobin lalu mendatangi kantor Lembaga Aliansi Indonesia DPC kab Sukabumi untuk meminta bantuan agar istrinya bisa dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Ruswandi ketua Lembaga Aliansi Indonesia dengan adanya aduan dari Kobin selaku suami dari Hanipah langsung merespon dengan cepat dan meminta Kepada agensi dan sponsor agar segera memulangkan Hanipah Ke tanah Air.
Ruswandi selaku ketua Lembaga aliansi Indonesia (LAI) menegaskan kalau dalam waktu dekat tidak ada pertanggungjawaban serta kejelasan terkait kepulangan Hanipah, maka suami Hanipah dan lembaga LAI akan melaporkan kasus ini ke APH,” pungkas ketua lembaga aliansi kepada awak media.
(Nuryana Kabiro kab Sukabumi)
More Stories
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ratusan Butir Ekstasi dan Shabu
Bandar Besar Narkoba di Mentok Ditangkap, Sempat Kuasai Senjata Api yang Ternyata Airsoft Gun
Polres Bangka Barat Amankan Perempuan Diduga Simpan Ekstasi di Kontrakan