Juli 16, 2025

Sat Reskrim Polres Belitung Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan di Pelabuhan

BELITUNG, MB1 II Tim Opsnal Sat Reskrim polres belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Jl. Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (16/07/2025).

Pelaku berinisial (P) alias TIO (28) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di area Pelabuhan laskar pelangi Tanjungpandan.

Kasus ini bermula dari laporan korban, (LL), yang pada Minggu sore (13/7) mendapati rumah orang tuanya dalam kondisi rusak di beberapa bagian. Pintu bengkel, pintu belakang, jendela, serta gudang ditemukan terbuka dan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang telah hilang, antara lain satu unit kompresor angin, beberapa keping plat besi, serta satu unit mesin air merk Shimizu. Kerugian diperkirakan mencapai ± Rp 10 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku, TIO, yang kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan saat hendak meninggalkan wilayah Belitung.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian, di antaranya:

* 1 (satu) buah pisau,

* 1 (satu) buah besi berbentuk bulat,

* 1 (satu) buah besi panjang liter H,

* 3 (tiga) unit mesin air merk Shimizu.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim di lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan jajaran kami dalam merespon setiap laporan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga rasa aman dan nyaman warga Belitung dari aksi kriminalitas. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur,” ujar AKP Made Yudha.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung dan diserahkan kepada penyidik Unit Pidum Sat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim polres belitung mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

 

 

 

(RED MB1)