Juli 17, 2025

Satlantas Polres Belitung Sosialisasikan UU Lalu Lintas di SMKN 3 Tanjungpandan

BELITUNG, MB1 II Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMK Negeri 3 Tanjungpandan, sebagai bagian dari rangkaian Operasi Patuh Menumbing 2025, Kamis (17/07/2025).

Sosialisasi ini menyasar orang tua dan wali murid, dengan tujuan mendorong kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dari lingkungan keluarga.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Abdul ALbar S. Ag. Para Guru dan Wali Kelas.

Kanit Kamsel Aiptu Pirhot Lubis, S.H beserta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi edukasi lalu lintas secara interaktif dan komunikatif.

Menurut Aiptu Pirhot Lubis, S.H, kesadaran lalu lintas tidak hanya tanggung jawab pengendara, namun juga perlu peran aktif dari orang tua untuk memberi contoh dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya yang mulai menggunakan kendaraan bermotor.

“Dengan melibatkan orang tua dalam sosialisasi ini, kami berharap muncul kesadaran kolektif di lingkungan keluarga. Karena keselamatan berlalu lintas dimulai dari rumah. Edukasi yang diberikan hari ini semoga bisa diteruskan kepada anak-anak mereka agar tercipta generasi pelajar yang patuh aturan dan mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Belitung berharap dapat menumbuhkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Belitung.

 

 

 

(RED MB1)