Juli 23, 2025

Tanwin Geram, Jali dan Haryanto Diduga Curi Sawit Siang Bolong di Kebunnya Belilik Bangka Tengah

PANGKALPINANG, MB1 II Jali dan Haryanto, dua pria asal Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, kini jadi sorotan usai dilaporkan mencuri buah sawit milik seorang petani bernama Tanwin (54), warga Jalan Jebung, Kota Pangkalpinang. Minggu (20/8/2025).

Aksi nekat keduanya bukan hanya sekali, tapi diduga telah dilakukan hingga enam kali di lokasi kebun yang sama di Desa Belilik, Kecamatan Namang.

“Saya sudah sabar, tapi ini sudah keterlaluan. Kebun saya sudah enam kali dicuri buah sawitnya. Saya yakin mereka bukan cuma mencuri dari saya, tapi juga kebun warga lain. Apalagi mereka mencuri di siang bolong, jelas-jelas tidak takut hukum,” kata Tanwin dengan nada kecewa saat ditemui wartawan, Minggu (20/7/2025).

Puncak kesabaran Tanwin pecah pada Sabtu, 19 Juli 2024 pukul 14.30 WIB, saat ia mendapati kembali buah sawitnya raib.

Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Namang, lengkap dengan identitas para pelaku yang dikenalnya.

Jali disebut sebagai otak dari pencurian ini. Ia membawa Haryanto untuk membantu mengangkut buah sawit menggunakan mobil pick up Grand Max.

Hasil curian itu kemudian dijual ke pengepul sawit, milik Wayan ayah/orangtuanya Haryanto.

Saat ini, Jali dikabarkan melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.

Sementara Haryanto telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Namang.

“Kami sudah menerima laporan korban dan saat ini satu terduga pelaku sudah kami periksa. Kasusnya dalam proses pengembangan oleh Polres Bangka Tengah,” ujar seorang anggota Polsek Namang yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menyulut keresahan warga petani lainnya di sekitar lokasi. Aksi pencurian di siang hari dinilai sebagai tindakan yang sangat berani dan meresahkan.

Mereka berharap kepolisian bertindak tegas agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

( AGUNG/DHARMA )