Juli 22, 2025

Pelaku Curanmor di warung Pecel Lele Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Belitung

BELITUNG, MB1 II Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Warung Lamongan Pecel Lele milik warga di Jalan Sijuk, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (22/07/2025).

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WIB. Korban, RAJI alias Pak De, melaporkan bahwa satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BN 6490 WS miliknya raib saat diparkir di depan warung tempat ia dan istrinya berjualan.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pulbaket di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan petunjuk awal berupa informasi kendaraan yang akan dijual, tim berhasil mengamankan sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 12.00 WIB. Transaksi jual beli kendaraan tersebut diduga akan dilakukan oleh seorang pria berinisial FERIZA alias BOBOBOY, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Setelah melakukan pendalaman dan pengintaian, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 21.30 WIB. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:

* 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan No. Pol: BN 6490 WS

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas respon cepat Tim Opsnal dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tegaskan bahwa Polres Belitung berkomitmen penuh dalam menjaga kamtibmas, termasuk memberantas tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di lokasi umum atau tempat usaha. Segera laporkan kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta kolaborasi informasi dari masyarakat. Penyidikan terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

 

 

 

 

(RED MB1)