Juli 30, 2025

PT. Wasilah Medika diduga Produksi Barang Tiruan Alat – Alat Medis di Jual Bebas Tanpa Standar SNI

CITEUREUP – BOGOR, MB1 II PT. Wasilah Medika yang beralamat di Jl. Kp. Tonggoh No.28 Tarikolot, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, diduga memproduksi barang tiruan berupa alat – alat medis secara ilegal yang meniru produk asli secara sangat mirip.

Barang – barang tiruan yang diduga di produksi tersebut berbagai macam item, salahsatunya seperti kasur periksa pasien, ranjang brankar ambulance, dan lainnya.

Untuk diketahui, Tiruan (Barang palsu) adalah replika yang dibuat secara ilegal dan berusaha meniru produk asli secara sangat mirip, termasuk untuk menipu konsumen.

Hasil investigasi awak media di lokasi workshop milik PT Wasilah Medika terlihat beberapa pekerja yang sedang beraktivitas mengerjakan barang barang pesanan permintaan konsumen, terdapat juga alat – alat mesin untuk memproduksi, seperti mesin potong plat besi, mesin las, pengecatan dan lainnya.

Menurut narasumber yang ditemui di lokasi pabrik, yang juga dirinya mengaku sebagai kepercayaan dari pihak PT. Wasilah medika saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hanya membuat pesanan alat – alat medis dari beberapa marketing atau pembeli.

“Kalau disini kita bisa bikin pesanan apa saja, biasanya marketing atau pembeli bawa gambar bentuk barangnya bisa dicontoh untuk pembuatannya,” kata Pepen saat ditemui wartawan.

Saat ditanyakan adanya informasi bahwa pemilik perusahaan yang memproduksi barang – barang tiruan diperiksa pihak polda jawa barat, Pepen membenarkan adanya pemeriksaan dari kepolisian.

“iya memang diperiksa orang polda, itu kejadiannya sekitaran satu bulan lalu, memang ada beberapa item barang yang prosesnya belum selesai,” kata Pepen.

Pepen yang mengaku mantan ketua RW puluhan tahun di wilayah juga mengatakan dirinya sudah ada sedikit pengalaman untuk menghadapi hal yang menyangkut kepolisian.

Pepen juga mengatakan memang untuk produksi barang barang alkes, ada beberapa item yang belum memiliki izin.

“Waktu orang polda ke sini kita kooperatif dan sampaikan, kalau ini sudah ada izinnya dan ini memang belum ada izinnya, cuma jangan kayak gitulah kita bisa baik baik, itu yang saya bilang ke mereka waktu ke sini, dan juga sempet turun tuh ke sini polisi pangkatnya AKBP dari polda, tapi saya lupa namanya siapa,” kata Pepen.

Pada akhirnya, kata Pepen orang kepercayaan dari perusahaan PT. Wasilah itu, menyangkut permasalahannya sudah selesai dengan polda.

“Tapi alhamdulillah sudah selesai semuanya, lumayan juga si bos ngeluarin buat orang polda nya,” ungkapnya.

Disamping dugaan adanya pembuatan barang tiruan yang tak memiliki perizinan, disinyalir alat – alat medis yang diproduksi oleh PT. Wasilah pun dituding tidak berstandar nasional (SNI).

Seharusnya, pihak instansi terkait yang menangani pemalsuan barang produk tanpa izin bisa lebih tegas menyikapinya, pasalnya jelas barang tiruan tersebut sangat merugikan negara, salahsatunya aspek pajak. Begitupun dengan pihak kepolisian dapat bertindak tegas tanpa tebang pilih.

 

 

(Red)