BELITUNG, MB1 II Menyikapi maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, jajaran Polres Belitung bersama Kodim 0414/Belitung dan unsur pemerintah daerah menggelar operasi gabungan berupa himbauan dan pembinaan kepada masyarakat, Senin (28/07/2025).
Sebelum pemberangkatan ke lokasi, Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., memimpin langsung apel gabungan di halaman Mapolres Belitung. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menanggapi permasalahan penambangan ilegal, dengan mengedepankan edukasi, pembinaan, serta sinergi antara TNI-Polri dan unsur pemerintah.
Operasi ini kemudian dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Maulup Irsan, S.IP., dan dimulai pukul 08.30 WIB di kawasan Aik Mengkeling. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan TNI-Polri, aparat pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, antara lain:
* Camat Sijuk, Sastra Yuni Ardi, S.STP., M.AP.
* Kapolsek Sijuk, Iptu Yuharnes, S.H.
* KBO Sat Polair Polres Belitung, Ipda Dedy
* Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Belitung, Ipda Heryanto, S.H.
* Danramil Manggar, Mayor Subkhan
* Danramil 414-01/Tanjungpandan, Mayor Inf Chb. Ihsan
* Danramil Membalong, Lettu Agus.
* Danramil Kelapa Kampit, Letda Rumawan
* Bhabinkamtibmas Desa Sungai Padang, Brigpol Sudianto
* Kepala Desa Sungai Padang, Sukiman
* Kepala Dusun Munsang, Haidir
* Tokoh Adat, Kik Dukun
* Beserta personel gabungan dari Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, dan Polsek Sijuk.
Meski dalam pelaksanaan tidak ditemukan aktivitas penambangan aktif, petugas mendapati sekitar 80 set alat tambang jenis suntik yang disimpan di atas ponton drum jerigen. Peralatan ini diduga kuat digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal sebelumnya.
Kompol Maulup Irsan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan dan keresahan masyarakat terkait kerusakan lingkungan laut.
“Kami hadir bukan untuk menangkap, melainkan untuk membina dan mengedukasi. Tujuan kami adalah mencegah kerusakan lingkungan dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para penambang dan warga setempat dikumpulkan di Pelabuhan Munsang untuk diberikan sosialisasi hukum dan ajakan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal serta bersedia membongkar dan memindahkan sendiri seluruh peralatan tambang yang masih berada di lokasi.
(RED MB1)
More Stories
Polsek Jelutung Terima Kunjungan Tim Supervisi Bagbin Opsnal Dit Binmas Polda Jambi
Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB
Operasi Patuh Siginjai 2025 Polda Jambi berakhir, Ini Hasilnya