KAB.BANDUNG – JAWA BARAT II Pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan Dinas Pertanian, yang berlokasi di kp. Sindangleungo RT 04 RW 01 Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran yang bersumber dari bantuan Dinas Pertanian Kabuapten Bandung diduga merupakan Proyek Siluman.
Mengapa demikian, pasalnya Proyek Irigasi tersier (Saluran Cacing) tersebut tidak disertakan papan proyek sebagai tranparansi Publik dan diduga tidak sesuai dengan spek.
Hasil investigasi mediabhayangkarasatu.com dilapangan, menemukan bahwa proyek saluran irigasi ini tidak dilengkapi dengan informasi papan proyek. Sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui dan mengakses informasi proyek tersebut, serta pembangunannya diduga tidak sesuai Spek, Sabtu (26/7/2025).
Dalam hal ini, pihak Pemborong seakan tidak mengindahkan peraturan Pemerintah yang ada, bahwa pembangunan yang di danai dari APBD Kabupaten /Provinsi/Pusat harus memasang papan proyek.
Padahal hal tersebut sudah merupakan ketentuan serta keharusan dari Pemerintah sebagai implementasi UUD Tranparansi Keuangan Pemerintah dan Keterbukaan Informasi Publik.
Melihat hasil pekerjaan sampai hari Sabtu 26 Juli 2025, pembangunan saluran irigasi ini dalam pelaksanaanya diduga tidak sesuai standar.
Dimana dalam pemasangan dan galian sangatlah miris sekali, hal ini lantas memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari pihak Pengelola.
Atas temuan ini di lapangan, Awak Media mencoba menanyakan kepada salah satu warga sekitar terkait siapa yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
Salah satu warga menuturkan, ”bahwa proyek tersebut milik Pak H.Arga beliau tentu tau siapa-siapanya yang bertanggung jawab di Proyek ini,” tutur salah seorang Warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Tim mediabhayangkarasatu.com mencari kebenaran proyek tersebut ada kabar dari sumber bahwa kepala desa Tarajusari menyatakan itu proyek dinas pertanian. Namun berbeda dengan Agus beliau menyatakan itu bukan proyek Pertanian,” pungkas Agung Dinas Pertanian.
Atas Investigasi Media ini di lapangan, terkait proyek irigasi di Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, ditemukan adanya dugaan bahwa proyek ini tidak ada transparan. Tidak hanya itu pihak-pihak terkait seolah-olah tidak tau dan saat Awak Media mencoba untuk mengklarifikasi terkait temuan ini di lapangan justru seakan membolapingpongkan Awak Media.
Dengan temuan ini di lapangan, kami berharap agar Dinas Pertanian Kabupaten Bandung dapat mengkroscek kembali pekerjaan saluran irigasi tersier (saluran Cacing) tersebut, agar Proyek dengan menggunakan anggaran negara ini tidak di sia-siakan dan juga kami berharap jangan sampai ada pihak Oknum dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung atas temuan ini. Sebab tidak memampang papan proyek di tempat pengerjaan proyek merupakan salah satu tindakan pembodohan publik. Hingga berita ini di terbitkan, kami Awak Media tetap menunggu klarifikasi dari pihak terkait atas temuan kami dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini di lapangan.
(Tim investigasi MB1.com)
More Stories
Pekerjaan Pemdes Parapat Dituding Tidak Transparan Tuai Sorotan, Disinyalir Berpotensi Mar Up anggaran
Kapolsek Leuwiliang Menghadiri Launching BKID ( SAMISADE )Tahap Satu Tahun 2025 di Desa Karehkel
Dinas Perikanan Subang Melakukan Silaturahmi dan pembinaan ke KUD dan TPHT di Kec. Blanakan