Agustus 4, 2025

Galian C ilegal di Kp. Ciwaru Desa Tenjo Mulus Beroperasi, Diduga Aph ada Pembiaran..?

TENJO – BOGOR, MB1 II Galian C (tanah merah) ilegal yang digali tepatnya di lokasi samping Perusahaan Griya Pesona Madani Kp. Ciwaru RT. 03 RW. 02, Desa Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor sampai detik ini masih beroperasi, Senin, (4/8/25).

Salahseorang warga setempat, sebut saja NN mengatakan bahwa galian tersebut sangat meresahkan, terlebih aktivitas berdampak pada rumah rumah warga yang berdekatan dengan lokasi.

Para penggali, dikatakan NN berdalih bahwa penggalian tanah di lokasi tersebut ialah hanya pemerataan lokasi saja ( cut and fill), padahal tanah merah tersebut diangkut dengan mobil dum truk ditutupi terpal dan dibawa keluar wilayah Desa Tenjo.

“Mereka sudah 10 harian beroperasi,” ucapnya.

“Mereka ngakunya cut and fill, padahal Itu tanahnya dijual ke luar wilayah menggunakan dum truk,” tuturnya.

Selain berdampak pada rumah warga, kondisi jalan juga berimbas kotornya jalan akibat tanah – tanah yang tercecer.

Dirinya meminta kepada instansi terkait dan pihak kepolisian segera menindak tegas terkait galian C ilegal tersebut tanpa tebang pilih.

 

 

(Red MB1)