BANGKA BARAT, MB1 II Kabupaten Bangka Barat. Aktivitas penambangan timah ilegal kembali marak di perairan Laut Tembelok, Mentok. Sebanyak 80 ponton tambang jenis rajuk manual terpantau beroperasi di zona tangkap nelayan, tak jauh dari kawasan wisata Batu Rakit dan Pelabuhan Tanjung Kalian, mengabaikan peringatan dari aparat penegak hukum (APH).
Abaikan Peringatan APH, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi
Meskipun telah berulang kali diperingatkan dan ditertibkan oleh tim gabungan Satpolairud dan TNI AL Mentok pada Sabtu (2/8/2025), para penambang ilegal di perairan Tembelok, Mentok, tampaknya tidak jera. Berdasarkan pantauan Tim media, aktivitas tambang kembali beroperasi pada Minggu (3/8/2025).
Aktivitas penambangan ilegal ini disinyalir telah berlangsung sejak pagi hari. Berdasarkan informasi dari sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, para penambang tidak jujur dalam beraktivitas, bahkan saat siang hari.
Warga setempat yang resah menyebutkan bahwa aktivitas penambangan ini dilarang pada malam hari, namun tetap berlangsung bahkan sejak pagi hari. “Siang saja tidak jujur, apalagi malam,” ujar salah satu narasumber.
Dikoordinir Oknum, Abaikan Imbauan Kapolres
Aktivitas penambangan ilegal ini diduga dikendalikan oleh “anak beranak” dengan nama panggilan Botak, Pipit, dan Kojek. Kojek dan Pipit, yang merupakan anak dari Tokak, disebut-sebut sebagai otak di balik penambangan ini.
Mereka dikabarkan menggerakkan massa untuk beroperasi, bahkan massa terlibat perdebatan sengit dengan salah satu anggota kepolisian, Pak Heri.
Para penambang menggunakan puluhan ponton yang jumlahnya mencapai 80 unit. Padahal, jumlah ponton milik masyarakat lokal tidak lebih dari belasan.
Peristiwa ini terjadi hanya berselang satu hari setelah Kapolres Bangka mengeluarkan imbauan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah tersebut. Namun, imbauan tersebut seolah tidak digubris oleh para penambang.
Resahkan Nelayan, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Keberadaan sekitar 80 ponton tambang ilegal ini sangat meresahkan para nelayan, terutama yang beroperasi di zona tangkap ikan. Lokasi ini sejatinya adalah area tangkap nelayan yang berbatasan dengan Keranggan dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas penambangan.
Hingga berita ini diturunkan, tim BN16 BANGKA akan segera berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat terkait maraknya kembali aktivitas tambang ilegal yang tidak mengindahkan imbauan APH.
( AGUNG/DHARMA )
More Stories
Pasir Timah “Meleleh” Menjadi Sagu: Fakta Integritas Dikhianati
Polisi Selidiki Kasus Pembakaran dan Dugaan Percobaan Pembunuhan di Pangkalpinang
Galian C ilegal di Kp. Ciwaru Desa Tenjo Mulus Beroperasi, Diduga Aph ada Pembiaran..?