BELITUNG, MB1 II Jajaran Polres Belitung kembali melakukan aksi nyata dalam upaya memberantas aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah hukumnya, Selasa (05/08/2025).
Sebanyak 60 personel gabungan Polres Belitung diturunkan dalam operasi penertiban di Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Tanjung Sabang, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Maulup Irsan, S.I.P, dan melibatkan personel dari berbagai satuan, antara lain:
Kasat Polair Polres Belitung, Kanit Patroli Polair, KBO Satreskrim Polres Belitung, Kanit Tipidter Ipda Heryanto, S.H., Kasat Intelkam Iptu Dicky Lesmana Serta personel gabungan lainnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan polres belitung mendapati beberapa set tambang inkonvensional yang sedang tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para penambang. Meskipun tidak menemukan pelaku di lokasi, tim kemudian berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, yaitu:
– 9 unit mesin hisap
– 2 unit gerobak
– 6 unit sepeda motor
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Belitung dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak tatanan hukum dan lingkungan di Belitung. Penertiban ini adalah langkah awal, dan kami akan intensifkan pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal, khususnya di kawasan HKM dan wilayah pesisir,” tegas Kapolres.
Lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan HKM, dan diketahui bahwa para pelaku menggunakan metode suntik yang tidak memiliki izin resmi dari kementerian terkait. Seluruh peralatan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses lebih lanjut.
Selain pengamanan barang bukti, petugas juga telah melakukan pemasangan police line di lokasi dan akan melakukan pemantauan lebih intensif ke depan agar aktivitas serupa tidak terulang kembali.
Kapolres Belitung juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian alam Pulau Belitung dan tidak segan melaporkan setiap bentuk aktivitas tambang ilegal.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kita jaga bersama tanah Belitong ini agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tutup Kapolres.
Dengan langkah ini, Polres Belitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kejahatan lingkungan dan pertambangan ilegal.
(RED MB1)
More Stories
Pimpin Apel Pagi Personel, Irwasda Tekankan Jaga Situasi Kambtibmas
Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Polres Bangka Barat Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Aksi Kapolda Babel Jenguk Anggota Sakit Memantik Empati Rekan Sejawat