KABUPATEN BANDUNG BARAT, MB1 II Proyek rabat beton di Kp, Kaum RW 11 Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung barat, menuai sorotan tajam ditengah masyarakat.
Pasalnya, Proyek senilai Rp174.000.000 yang dikerjakan oleh Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yakni Endang, diduga menjadi ajang korupsi oleh Kepala Desa.
Pantauan Kru MB1 di lokasi proyek, Kamis (21/8/2025), terlihat sejumlah pekerja sedang menyiram permukaan rabat beton. Ketika ditanya soal progres proyek, salah seorang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tata menjawab, “ Kapasitas saya hanya mengawas dan mengontrol kegiatan, Terkait Anggaran itu Kewenangan PPKD yakni Endang,” kata pekerja di lokasi.
Diketahui, Pekerjaan pagu anggaran sebesar Rp. 174juta, dengan volume Panjang 254meter x 2,5meter x 0,15cm.
Ironisnya, fakta dilokasi ukuran panjang, lebar, dan tinggi rabat beton tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)
Ketika dikonfirmasi, di kantor Desa Mandalasari, Ahmad Suberi Kepala Desa Mandalasari diketahui ngumpet dibelakang kantor desa.
Tentunya kebenaran ini sama halnya dengan informasi yang disampaikan oleh narasumber yang meminta agar indentitasnya tidak disebutkan.
“Saya mengetahui dari awal akad pembangunan rabat beton tersebut ada ungkapan kepala desa kepada PPKD agar Anggaran Kegiatan tersebut diterapkan setengahnya saja, terkait volume kegiatan atur saja, yang penting papan proyeknya di tulis sesuai RAB Kata Ahmad Kepada PPKD,” capnya sumber (red).
Ditempat yang sama beberapa perangkat desa pun mengatakan, bahwa Ahmad Suberi jarang masuk kantor, sehingga kami pun merasa kesulitan setiap urusan pemerintah desa dalam meminta tanda tangan kepala desa.
Namun setiap pada pencairan dana desa, Ahmad diduga kerap memanfaatkan keuntungan pada setiap kegiatan yang bersumber dari dana desa.
Esok hari nya Kru MB1 MengKonfirmasi Ahmad Suberi Kepala Desa Mandasari Melalui Pesan WhatsAppnya yang Diberikan Oleh Tata Selalu TPK.
Ahmad menyebutkan “saya belum menerima hasil laporan kegiatannya. Silahkan Konfirmasi dengan Tata selalu TPK,” Tulis Ahmad Melalui pesan WhatsAppnya.
Ada apa dengan pemerintah desa Mandalasari, seakan saling lempar bola.
Harapan Masyarakat tentunya hal ini dapat menjadi atensi pihak DPMD, Inspektorat Kabupaten Bandung barat, serta Tipikor Polres Cimahi, agar bisa memeriksa keuangan Pemerintah Desa Mandasari Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat, terkait Indikasi Penyalahgunaan Anggaran pada pekerjaan rabat beton tersebut,” Tegasnya.
(TIM JABAR)
More Stories
Pemdes Gunungsari Dorong Kemajuan Ekonomi Lewat Pelatihan UMKM di Era Digital
Harwan Muldidarmawan : Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Desa Nagrak Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna