BELITUNG, MB1 II Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di Jalan Pelabuhan Pasar Ikan Tanjungpandan yang sempat viral di Forum Facebook Crisis Center Masyarakat Belitung, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Rudi, Rabu (28/08/2025).
Pelaku diduga melakukan pencurian di warung kopi milik Ibu Hayati. Dari hasil informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Hasil pengecekan dan keterangan resmi dari pihak medis mengungkapkan bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini dibuktikan melalui surat keterangan dari UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur, yang menerangkan bahwa Rudi mengalami retardasi mental dengan gangguan psikotik dan masih dalam proses pengobatan.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan ODGJ. Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya tepat,” jelas Kasat Reskrim.
(RED MB1)
More Stories
Di serang OTK Zulkarnaen Pencari Barang Antik Di Sungai Batanghari Bikin Laporan Ke Polda Jambi
Fakta DKPP: Komisioner Bagi Uang, Pilkada Cacat
Rokok Ilegal Marak di Jakarta Utara, Aph Diminta Tegas Bertindak