September 5, 2025

Musdes Desa Cileungsi Tetapkan Perubahan RPJMDes 2020-2027 Kades: Pembangunan Harus Menjawab Kebutuhan Warga

CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II Pemerintah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020-2027, bertempat di Aula Kantor Desa. Pada Kamis (04/09/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cileungsi Burhanudin S.Par, Camat Cileungsi Drs. Adi Henryana AP, M.Si, Ketua BPD Cileungsi H. Asep Kostiana, LPM, Pendamping Kecamatan, MUI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, kader PKK, Karang Taruna, serta unsur lembaga desa lainnya.

RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali terdapat dinamika sosial, ekonomi, maupun kebijakan pemerintah yang membuat desa perlu melakukan penyesuaian arah pembangunan.

Kepala Desa Cileungsi Burhanudin S.Par menjelaskan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan agar program pembangunan desa lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“RPJMDes adalah peta jalan pembangunan desa. Jika ada perubahan kebutuhan masyarakat atau kebijakan pemerintah di atasnya, maka desa harus menyesuaikan. Prinsipnya, setiap program yang ditetapkan harus menjawab kebutuhan nyata warga Cileungsi,” tegas Burhanudin.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Cileungsi Drs. Adi Henryana AP, M.Si memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Desa Cileungsi yang telah melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses Musdes. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci suksesnya pembangunan desa.

“Musyawarah Desa adalah wujud demokrasi di tingkat lokal. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, sekaligus mengawal pembangunan agar berjalan transparan dan sesuai kebutuhan,” ujar Camat.

Ia juga menekankan agar pemerintah desa senantiasa menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan.

Ketua BPD Cileungsi, H. Asep Kostiana, menambahkan bahwa RPJMDes yang baru ditetapkan ini akan menjadi landasan hukum dan acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun RKPDes setiap tahun. BPD siap bersinergi dengan kepala desa untuk mengawal implementasi program agar sesuai dengan hasil Musdes”, Ujarnya.

Musdes berjalan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Para peserta menyambut positif hasil penetapan perubahan RPJMDes ini. Harapannya, pembangunan Desa Cileungsi ke depan dapat lebih terarah, merata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

“Pembangunan desa bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Mari kita bersinergi, bahu-membahu, agar Cileungsi menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.”Tutupnya Kades

Dengan ditetapkannya perubahan RPJMDes 2020-2027, Desa Cileungsi memiliki arah pembangunan baru yang lebih relevan dan partisipatif. Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.

 

 

 

(RQ)