September 9, 2025

Musyawarah Desa Cipenjo Tetapkan RKPDes Tahun 2026

CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II‎ Pemerintah Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Cipenjo. Pada Selasa (09/09/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cipenjo, Sekretaris Camat (Sekcam) Cileungsi M. Yunan Hatala, S.Ip beserta jajarannya, Sekdes, BPD, LPM, Pendamping Kecamatan, MUI, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Perwakilan RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Tokoh Agama, Kader PKK dan unsur masyarakat.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cipenjo Hj. Yeni Lusiana, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa RKPDes adalah instrumen penting dalam pembangunan desa.

“RKPDes bukan hanya sebuah dokumen, tetapi menjadi arah dan pedoman pembangunan desa yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Sekcam Cileungsi M. Yunan Hatala, S.Ip dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara desa, kecamatan, dan masyarakat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Pemerintah desa harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas. Semua rencana yang disepakati hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan fisik, peningkatan ekonomi, hingga pelayanan sosial,” ujar beliau.

Dalam forum Musdes ini, berbagai usulan program prioritas untuk tahun 2026 dibahas, antara lain:

Peningkatan Infrastruktur Desa: pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran drainase, serta rehabilitasi fasilitas umum.

Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dukungan sarana belajar untuk PAUD, posyandu, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Pemberdayaan Ekonomi: pelatihan UMKM, bantuan usaha produktif, serta penguatan koperasi desa.

Ketahanan Pangan: program pertanian terpadu dan dukungan bagi kelompok tani.

Sosial dan Budaya: pembinaan generasi muda, kegiatan keagamaan, serta pelestarian seni dan budaya lokal.

Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan penetapan RKPDes 2026 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Desa Cipenjo diharapkan mampu terus berkembang dengan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

(RQ)