Oktober 12, 2025

Musrenbangdes Desa Mampir Tetapkan RKPDes Tahun 2026

CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II‎ Pemerintah Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Mampir. Pada Rabu (10/09/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Mampir, Sekretaris Camat (Sekcam) Cileungsi M. Yunan Hatala, S.Ip beserta jajarannya, Sekdes, BPD, LPM, Pendamping Kecamatan, MUI, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Perwakilan RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Kader PKK dan unsur masyarakat.

Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mampir Asep Supini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa RKPDes adalah instrumen penting dalam pembangunan desa.

“RKPDes bukan hanya sebuah dokumen, tetapi menjadi arah dan pedoman pembangunan desa yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Sekcam Cileungsi M. Yunan Hatala, S.Ip dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara desa, kecamatan, dan masyarakat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Pemerintah desa harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas. Semua rencana yang disepakati hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan fisik, peningkatan ekonomi, hingga pelayanan sosial,” ujar beliau.

Dalam forum Musrenbangdes ini, berbagai usulan program prioritas untuk tahun 2026 dibahas, antara lain:

Peningkatan Infrastruktur Desa: pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran drainase, serta rehabilitasi fasilitas umum.

Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dukungan sarana belajar untuk PAUD, posyandu, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Pemberdayaan Ekonomi: pelatihan UMKM, bantuan usaha produktif, serta penguatan koperasi desa.

Ketahanan Pangan: program pertanian terpadu dan dukungan bagi kelompok tani.

Sosial dan Budaya: pembinaan generasi muda, kegiatan keagamaan, serta pelestarian seni dan budaya lokal.

Sementara Sekdes Mampir Rizki Aditya saat di wawancarai awak media mengatakan, ” Untuk skala prioritas dalam RKPDes 2026 ada 5 item sesuai aturan di bidang Kesehatan, Pemberdayaan, Ketahanan Pangan, Sosial Budaya dan Infrastruktur, berharap semua Masyarakat serta Elemen Lembaga Pemerintahan dan tokoh masyarakat bersama – sama membangun Desa Mampir lebih baik ke depannya tanpa adanya saling menjatuhkan satu sama lain”, ucapnya Sekdes.

Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan penetapan RKPDes 2026 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Desa Mampir diharapkan mampu terus berkembang dengan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

(RQ)