MUBA – SUMSEL, MB1 II Dugaan saling lempar kewenangan mencuat antara aparat Polsek Babat Toman dan Polres Musi Banyuasin (Muba) terkait penanganan kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Lawang Wetan, Jumat (19/9/2025). Peristiwa ini memicu kecurigaan sejumlah kalangan bahwa ada sesuatu yang diduga sengaja ingin ditutup-tutupi.
Pasalnya, saat dikonfirmasi, baik Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan SH MH maupun Kanitreskrim IPDA Hafis Zulpadli SH memberikan jawaban senada.
“Sudah kita proses, sudah kita limpahkan ke Polres,” ujar IPTU Dedy, Sabtu (20/9/2025).
IPDA Hafis menambahkan, “Perkara tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan telah dilimpahkan ke Sat Reskrim.”
Namun pernyataan itu justru berbanding terbalik dengan keterangan Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean, katanya ”Kami masih menunggu dari Polsek Babat,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi di hari yang sama.
Menanggapi kondisi ini, seorang aktivis Kabupaten Musi Banyuasin yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya kesan saling lempar antar aparat penegak hukum.
“Publik butuh kejelasan, jangan sampai kesan yang muncul justru ada yang ingin menutup-nutupi fakta,” tegasnya.
Lebih lanjut, aktivis itu menilai polemik ini menambah tanda tanya publik di tengah masih maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal.
“Kegiatan ilegal refinery masih bebas beroperasi, bahkan siang hari, tepatnya di Pal 2 Desa Toman, wilayah hukum Polsek Babat Toman,” kritiknya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran dan tindak lanjut penyelidikan di tingkat Polres Muba.
(Tim)

More Stories
PT. Garimca Diduga Belum Miliki Lengkap Dokumen Teknis dan PPKH, Tambang di Lulut Klapanunggal Tetap Dikeruk
Barang Bukti Milik Mafia BBM Ilegal Raib di Mapolsek Jonggol, Kapolsek : Tidak Ada Proses Serah Terima Dumas Resmi
Arogan! Kanit Reskrim Polsek Jonggol Bersitegang Seperti Dicekik dan Didorong Oknum LBH Gaya Preman Backup BBM Ilegal