Oktober 7, 2025

Musrenbangdes Desa Tangkil, Wadah Menyusun Arah Pembangunan Desa Tahun 2026-2027

CITEUREUP – BOGOR, MB1 II Pemerintah Desa Tangkil menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Pada Senin (06/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tangkil, Sekdes, Perwakilan Kecamatan Citereup, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Kader PKK, Perwakilan Puskesmas, Kadus, MUI, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BUMDES, RT/RW serta unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Fikriana menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi forum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan arah pembangunan desa ke depan.

“Musrenbangdes ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk menyusun rencana pembangunan desa secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya berharap usulan yang muncul benar-benar mewakili kepentingan warga, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Mari kita bersama-sama membangun Desa Tangkil agar lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Setiap aspirasi akan kami tampung dan diprioritaskan sesuai dengan kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku”, Ujar Fikriana.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan warga dalam setiap tahapan pembangunan agar program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Dalam forum tersebut, warga desa menyampaikan sejumlah usulan program prioritas, di antaranya:

Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan serta drainase,

Peningkatan sarana kesehatan dan posyandu,

Program pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi UMKM,

Pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, seni, dan budaya,

Penguatan kapasitas kelembagaan desa dan pelayanan publik.

Kegiatan berjalan kondusif dan penuh musyawarah. Usulan-usulan dari masyarakat dicatat untuk menjadi bahan penyusunan RKPDes tahun 2026 / DU-RKPDes 2027, dengan tetap mengacu pada aturan dan prioritas pembangunan daerah.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan hasil rumusan RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027 dapat menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Desa Tangkil.

 

 

(RQ)