JAMBI, MB1 II Misteri Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil akhirnya menemui titik terang. Setelah polisi bergerak cepat mengejar pelaku dan menangkap pelaku di Sumsel.
Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.
Dia berhasil ditangkap pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kost Abu-abu, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku mengakui aksi tersebut dilakukan pada Rabu (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Bermula pada Tanggal 1 september 2025 sekitar pukul 19.00 wib pelaku mengechat korban melaui sosial media whatapp terkait postingan korban yang menawarkan mobil pajero di Postingan FB korban.
Kemudian sekitar pukul 20.00 wib pelaku pergi ke rumah korban untuk membahas mobil pajero yang di tawarkan korban di Fb. Sekitar pukul 20.30 wib pelaku sampai di rumah korban , kemudian pelaku berbicara dengan korban di teras rumah korban.
Pelaku mengecek unit mobil pajero tersebut sekaligus berdiskusi mengenai harga mobil pajero tersebut. Kemudian pelaku mulai menjalankan modusnya dengan mengatakan besok pagi akan melakukan transaksi / penyerahan uang.
Korban yang tidak berfikir si pelaku akan melakukan kejahatan terhadap dirinya langsung menyetujui.
Kemudian sekitar pukul 22.00 wib pelaku pergi dari rumah korban mengunakan gojek yang telah di pesan oleh korban pemesanan gojek tersebut atas permintaan pelaku, lalu pelaku pergi ke simpang tropi mart talang bakung dan menunggu di rental PS hingga menjelang pagi hari.
Merasa bosan di tempat Rental PS pelaku kembali memesan gojek melalui orang lain di tempat rental PS ke kenali untuk menunggu pagi hari , lalu di kenali pelaku menunggu di pos kamling dekat mesjid , setelah sholat subuh pelaku memantau orang yang keluar dari masjid dan meminta orang lain untuk memesankan gojek untuk ke rumah korban.
Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 05.30 wib, korban sudah menyiapkan mobilnya di teras rumah dan korban menunggu datangnya pelaku.
Kemudian pelaku meminta kunci untuk ditest drive namun korban menolak menyerahkan kunci mobil dan langsung masuk ke rumah arah kamar, pelaku langsung mengejar korban ke arah kamar korban. Dengan membawa kayu yang di dapat dari seputaran rumah korban.
Pelaku yang telah diluar kendali kemudian memukul korban dari belakang mengunakan kayu sebanyak 3 kali.
Akibatnya korban tergeletak di samping tempat tidur lalu pelaku langsung mengambil kunci mobil serta bpkb mobil dan HP korban yang berada di tangan korban yang sudah tergeletak.
Pelaku langsung keluar kamar dan menutup pintu kamar , kemudian pelaku pergi dari rumah korban dengan mengunakan pajero putih.
Di jalan pelaku melepas plat mobil Pajero AD 77 RA di seputaran belakang bandara dekat Rs. Erni Medika sekaligus membuang hp milik korban.
Di perjalanan korban membuang plat mobil pajero AD 77 RA. Pelaku langsung pergi menuju arah Porv. Sumsel.
Pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.
(Arifin)
More Stories
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar
Perjudian Tembak Ikan Menjamur Di Mendalo,Ketua FRIC Jambi Minta Kapolda Tindak Tegas
Polisi Ungkap Peran Very yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka