BELITUNG, MB1 II Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Pelaku berinisial S (27), warga Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, berhasil diamankan, Rabu (08/10/2025).
Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2025 Polres Belitung, yang difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian fasilitas pendidikan.
Kasus ini bermula dari laporan pihak SD Negeri 26 Tanjungpandan setelah ditemukan dua unit proyektor (infokus) hilang dari ruang kelas 3 dan 4. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun ruangan, yang mengindikasikan pelaku menggunakan kunci duplikat atau alat khusus. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 14.300.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Badau melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 00.45 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa sekolah dasar di wilayah Tanjungpandan, Badau, dan Sijuk, dengan sasaran barang-barang elektronik milik sekolah seperti proyektor dan laptop yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Barang hasil curian :
* 1 unit laptop HP warna abu-abu (Wilkum Polsek Sijuk)
* 1 unit laptop Asus warna hitam (Wilkum Polsek Badau)
* 1 unit Chromebook Asus warna hitam (Wilkum Polsek Simpang Pesak)
* 1 unit proyektor Infocus warna hitam (Wilkum Polsek Badau)
* 1 unit proyektor Infocus (SDN 26 Pilang)
* 1 unit proyektor Epson EB-E500 warna putih (Wilkum Polsek Badau)
* 1 unit proyektor Epson EB-X500 warna putih (SDN 26 Pilang)
* 1 unit proyektor View Sonic warna putih (SD Aik Nauk)
Barang lain yang turut diamankan :
* 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BN 4645 XK (kendaraan pelaku)
* 1 unit iPhone 11 warna hitam
* 2 kardus berisi kabel HDMI, kabel power, dan VCD
* 1 buah buku tabungan BRI
* 1 buah topi Korpri bertuliskan nama pelaku
* 1 plastik berisi berbagai kunci yang digunakan untuk membuka pintu kelas
Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatgas Gakkum Operasi Tertib Menumbing 2025, IPDA Dimpos Barnawi, S.Tr.K, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi tim lapangan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Belitung dalam melaksanakan Operasi Tertib Menumbing 2025. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar fasilitas pendidikan,” ujar IPDA Dimpos Barnawi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan koordinasi antar satuan fungsi.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar fasilitas pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kegiatan belajar,” tegas AKP I Made Yudha Suwikarma.
Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
(RED MB1)
More Stories
Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu untuk Memukul Korban
Perjudian Tembak Ikan Menjamur Di Mendalo,Ketua FRIC Jambi Minta Kapolda Tindak Tegas
Polisi Ungkap Peran Very yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka