CIAMIS, MB1 II Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 dengan mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan”, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat, serta Sekretaris Daerah Ciamis Andang Firman, yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab TP Posyandu Kabupaten Ciamis, beserta jajaran OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan bahwa keberadaan Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
“Pelayanan terpadu ini adanya di desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Di era transformasi ini, Posyandu yang dulu hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini berkembang menjadi enam bidang tugas pokok,” ujar Bupati Herdiat.
Enam bidang tersebut mencakup kesehatan, sosial, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas).
Herdiat juga menyoroti adanya persepsi keliru selama ini bahwa Posyandu hanya bertugas melayani masyarakat, padahal sesungguhnya Posyandu memiliki peran membantu pelaksanaan tugas pokok pemerintah daerah.
“Posyandu itu bukan yang melayani kita, tapi justru membantu tugas-tugas pemerintahan, termasuk para pimpinan OPD dan camat,” tegasnya.
Bupati Herdiat juga mengajak seluruh Kepala SKPD untuk memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan kepada PKK dan kader Posyandu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ibu-ibu, baik dari PKK, DWP, maupun kader Posyandu yang telah bekerja keras membantu tugas-tugas pemerintahan, walaupun di tengah keterbatasan anggaran daerah,” pungkasnya.
Bupati Herdiat juga mengajak seluruh Kepala SKPD untuk memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan kepada PKK dan kader Posyandu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ibu-ibu, baik dari PKK, DWP, maupun kader Posyandu yang telah bekerja keras membantu tugas-tugas pemerintahan, walaupun di tengah keterbatasan anggaran daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Oktober 2025 mendatang, pihaknya akan menggelar kegiatan bersama TP Posyandu kecamatan dan desa dalam rangka memperkuat pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Untuk mencapai keberhasilan ini, perlu adanya pembinaan yang intensif dari seluruh OPD agar pelayanan berjalan optimal. Setiap OPD akan memegang binaan di satu kecamatan dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan TP Posyandu desa atau kelurahan,” jelasnya.
Hj. Kania juga memaparkan pembagian lokus binaan yang akan diterapkan di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis, dan menegaskan bahwa seluruh hasil kegiatan akan dilaporkan kepada TP Posyandu Provinsi Jawa Barat.
“Seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan akan kami laporkan sebagai bahan evaluasi dan laporan resmi kepada TP Posyandu Provinsi,” tuturnya.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, mendukung penuh langkah yang disampaikan Ketua TP Posyandu dan mengusulkan agar dilakukan evaluasi atau tindak lanjut (follow-up) setiap tiga bulan sekali.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Diskominfo Ciamis atas sistem pelaporan digital yang telah berjalan dengan baik.
“Saya percaya Diskominfo Ciamis mampu membangun platform digital untuk memantau seluruh kegiatan Posyandu. Dengan sistem itu, laporan bisa langsung diakses oleh Bupati maupun Ketua TP Posyandu,” ujarnya.
Menurutnya, sistem digital ini akan memperkuat integrasi laporan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah di masa mendatang.
“Tujuannya agar seluruh laporan dapat terintegrasi dan mudah dijadikan bahan penyusunan kebijakan ke depan. Ini perlu kolaborasi kita semua,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Sekda Andang menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan transformasi Posyandu meski di tengah keterbatasan fiskal.
“Mari kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal. Meskipun kondisi keuangan daerah sedang defisit, tetap buktikan kinerja terbaik agar Ciamis bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tandasnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Ciamis menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran Posyandu tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang berperan lintas sektor.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya Ciamis yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui pelayanan publik yang terpadu dan kolaboratif hingga ke tingkat desa.
(Red)
More Stories
Manajemen Talenta ASN Wujudkan Birokrasi Kuningan yang Kompeten dan Berintegritas
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Serta Pejabat Fungsional Lingkungan Pemerintahan Kota Banjar Tahun 2025
Desa Bantarjati Kurangi Spek Pengerjaan Jalan Desa, Bankeu Pemkab Bogor 2025 Diduga Syarat Penyimpangan Anggaran, Camat Pilih Bungkam