SAROLANGUN, MB1 II Setelah hampir satu tahun dalam pengungsi, IM (38), warga Kecamatan Pauh, akhirnya diringkus Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.48 WIB. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan ini ditangkap dalam operasi cepat dan terukur.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat tim tiba di rumah IM, hanya istri dan anaknya yang ditemukan. Tak lama kemudian, tim bergerak menuju rumah rekannya, MF, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. IM langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, STK, SIK, mengizinkan penangkapan tersebut.
Pelaku ini merupakan buronan lama kasus pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara, bahkan bisa sembilan tahun jika memenuhi unsur pemberatan,” tegas AKP Yosua.
Ia menambahkan, kasus pencurian masih mendominasi tindak pidana di wilayah Sarolangun. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.
“Saat ini, tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan kekerasan menjadi target operasi utama Tim Macan Pseko,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Satreskrim Polres Sarolangun juga menyiapkan langkah-langkah pelatihan sosial bagi mantan pelaku kejahatan. Salah satunya melalui rencana terbentuknya unit usaha pencucian motor yang dikelola oleh eks-narapidana sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga ingin membantu masyarakat keluar dari lingkaran kejahatan,” tutup AKP Yosua.
(Arifin)

More Stories
Kasus Dugaan Korupsi Alat Olahraga, Tiga Pejabat Bekasi Diseret ke Tipikor Bandung
Polsek Gunung Putri Polres Bogor Berhasil Ungkap Diduga Penimbunan BBM Solar Ilegal di Wilayahnya
Diduga Ada Jejak Irwansyah, Pengelola di Balik Golden: Arena Permainan yang Diduga Jadi Surga Judi di Pangkal Pinang