BOGOR, MB1 II Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Kapolsek Ciomas KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H., M.H. bersama personel Polsek Ciomas melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah pada tahap kuartal IV tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.
Penanaman jagung tersebut dilaksanakan pada Sabtu (01/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, berlokasi di Taman Kedaton Puri Matahari RT 003/010, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, dengan luas lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ciomas bersama anggota Polsek turut melakukan penanaman langsung bersama masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memberikan contoh dan semangat kepada warga agar turut serta mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif.
Kapolsek Ciomas, KOMPOL Iwan Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan pimpinan Polri yang mendorong jajarannya untuk berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Program ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri agar seluruh jajaran turut serta membantu pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan, sekaligus membangun kemitraan yang harmonis antara polisi dan masyarakat,” ujar KOMPOL Iwan Wahyudi.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Ciomas untuk memanfaatkan lahan tidur atau tidak produktif menjadi lahan pertanian yang bernilai ekonomi tinggi, seperti tanaman jagung pipil hibrida yang memiliki hasil panen lebih maksimal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan penanaman jagung tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang ikut terlibat dalam proses penanaman serta memberikan dukungan terhadap program Polri peduli ketahanan pangan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi. “Tindakan seperti itu termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Red MB1)

More Stories
Satresnarkoba Polres Belitung Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan
Polri Berbenah: Wakapolri Tinjau Peningkatan Pelayanan SPKT di Denpasar — Jawaban Nyata terhadap Tuntutan Masyarakat akan Pelayanan Cepat, Adil, dan Transparan