November 1, 2025

PWI BEKASI RAYA BERSAMA TIGA PILAR PERKUAT PEMAHAMAN UU PERS, KIP, ITE, DAN CSR

BEKASI KOTA MB1 II Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan pembekalan dan sosialisasi bertajuk “Sinergi Media, Pemerintah, Dunia Usaha dalam Penerapan UU Pers, KIP, dan ITE serta Implementasi Pengelolaan CSR/TJSL”, pada Jumat (31/10/2025).

Acara berlangsung di Kantor PWI Kota Bekasi, Jl. Rawa Tembaga, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, sejak pukul 09.00 WIB, dan berjalan kondusif dengan dihadiri oleh perwakilan penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi pers, dan insan media.

Dari Polres Metro Bekasi Kota, hadir sejumlah narasumber, di antaranya AKP Suparyono, S.H. (Kasihumas), AKP Sentot Tri Handoko, S.H. (Kasikum), IPDA A. Sasmita (Paur Penmas), Penata Tk. I Ayunda Nopita, P.SE (Paurmin Humas), dan Bripka Firman Riza, S.H. (Anggota Humas).

Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., beserta Kasi Intel Ryan Anugrah, S.H., M.H., serta perwakilan Pemkot Bekasi yakni Drs. Nadih Arifin, M.Si. (Kadiskominfostandi) dan M. Muchlis, S.E., M.Si. (Pranata Humas Ahli Muda).

Acara ini terselenggara atas kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan PWI Kota Bekasi.

Ketua PWI Kota Bekasi Ade Muksin, S.H., dan Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat Aat Surya Safaat turut hadir dan memberikan pemaparan. Materi sosialisasi mencakup ketentuan UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta praktik terbaik pengelolaan CSR/TJSL di tingkat daerah.

Dalam paparannya, Aat Surya Safaat menekankan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan harus berniat baik, menyampaikan berita yang mencerahkan, menghindari unsur sadistis dan vulgar, serta mematuhi etika jurnalistik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers wajib berbadan hukum, memiliki struktur yang jelas, terdaftar di Dewan Pers, dan mendorong anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesional.

Sesi berikutnya membahas keterbukaan informasi publik sesuai UU KIP, serta penerapan UU ITE dalam komunikasi publik dan pemberitaan.

Paparan tentang pengelolaan CSR/TJSL juga disampaikan sebagai panduan bagi dunia usaha dan pemerintah daerah agar program CSR berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari kalangan media.

Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan berharap sinergi antara media, pemerintah, dan dunia usaha dapat terus diperkuat untuk mendukung pemberitaan berkualitas dan pelaksanaan CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat.

 

 

 

( YOMA )