BOGOR, MB1 II Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya preventif untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan yaitu patroli sambang dan kontrol pos kamling di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (1/10/2025) sekira pukul 23.50 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda yang sedang melaksanakan tugas malam. Ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau terjadi kejadian menonjol, kami harapkan petugas ronda atau warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, yang turut mendampingi kegiatan patroli tersebut.
Lebih lanjut, kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing.
Kapolsek Cisarua menegaskan, kegiatan sambang dan kontrol pos kamling bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi juga bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga.
Selain itu, kegiatan patroli sambang tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi dua arah, diharapkan masyarakat semakin peduli dan turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungannya.
Dengan kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menumbuhkan kesadaran kolektif warga untuk aktif dalam kegiatan ronda malam. Siskamling merupakan benteng awal dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan permukiman.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Kegiatan semacam itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center Polri (021) 110 — operator kami melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tutup IPDA Hamzah Sofyan.
(Red MB1)

More Stories
Sat Samapta Polres Belitung Gelar Patroli Malam, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Kapolsek Ciomas Bersama Personel Polsek Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida Dukung Program Pemerintah Kuartal IV Tahun 2025
Satresnarkoba Polres Belitung Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Penyalahgunaan Narkotika